Pemerintah Tambah Dua IFP per Sekolah pada 2027
Pemerintah akan menambah dua Interactive Flat Panel (IFP) di setiap sekolah pada 2027 untuk memperkuat program digitalisasi pembelajaran. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan rencana itu dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat, 4 September 2026. Penambahan bertujuan melanjutkan distribusi perangkat yang sudah dimulai pada 2026.
Rencana distribusi dan target kepemilikan
Setiap sekolah sudah menerima tiga IFP pada 2026 sebagai dukungan pembelajaran interaktif. Pemerintah menargetkan setiap satuan pendidikan memiliki enam IFP setelah distribusi dua unit tambahan pada 2027.
Sebelumnya telah didistribusikan sebanyak 288 ribu unit IFP ke berbagai sekolah di Indonesia. Penambahan ini dilakukan untuk memperluas akses perangkat digital di ruang kelas dan mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih interaktif.
Tujuan penggunaan: mendukung pembelajaran mendalam
Mendikdasmen menekankan bahwa keberadaan IFP harus berdampak pada mutu pendidikan. Perangkat tidak boleh hanya menjadi alat teknologi tanpa manfaat pembelajaran yang jelas.
“Konsekuensi-konsekuensi dari IFP tentu harus berkorelasi langsung dengan mutu pendidikan,”
Menurut Mu’ti, IFP harus dimanfaatkan untuk menerapkan pembelajaran mendalam atau deep learning di sekolah. Penggunaan yang terencana diharapkan meningkatkan kualitas proses belajar dan hasil siswa.
Biaya operasional dan penggunaan dana BOS
Penambahan IFP berpotensi meningkatkan konsumsi listrik dan kebutuhan perawatan di sekolah. Pemerintah mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menutup dampak pembiayaan tersebut.
“Konsekuensi pembiayaan sebagai akibat dari bertambahnya IFP di sekolah. Ini pun dimungkinkan dibiayai menggunakan dana BOS,”
Mu’ti juga mengingatkan kepala sekolah agar memahami ketentuan penggunaan dana BOS. Dengan pemahaman itu, anggaran dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai kebutuhan operasional dan perawatan.
Secara ringkas, dana BOS dapat digunakan untuk:
- Menutup kenaikan biaya listrik akibat pengoperasian IFP.
- Perbaikan kerusakan ringan pada perangkat atau fasilitas pendukung.
- Dukungan operasional lain yang terkait langsung dengan pemanfaatan IFP.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penambahan dua IFP per sekolah pada 2027 memperbesar jangkauan digitalisasi pembelajaran. Namun efektivitasnya bergantung pada pemanfaatan yang terukur dan dukungan anggaran untuk operasional. Pemerintah dan pengelola sekolah harus menyusun rencana penggunaan yang jelas agar investasi teknologi berdampak nyata pada mutu pendidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Penyeberangan Bakauheni–Merak Tetap Normal Meski Anak Krakatau Erupsi
Penyeberangan Bakauheni–Merak tetap normal pada 5 Sep 2026 meski Anak Krakatau erupsi; armada 28 kapal dan p...
BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar
BNPB dan Kemenhut mengandalkan pasukan darat untuk memadamkan karhutla di Kalbar, fokus pada lahan gambut da...
Erupsi Anak Krakatau Terus Berlangsung, PVMBG Pantau Intensif
Anak Krakatau masih erupsi sejak 2 Juli 2026 dan berada di Level 3 Siaga; PVMBG pantau intensif dari stasiun...
Menbud: Revitalisasi Desa Sade NTB Tunggu Konsep Desain
Menbud Fadli Zon menyatakan revitalisasi Desa Sade NTB menunggu konsep desain; fokus pada mitigasi kebakaran...
KemenPPPA Perkuat Proteksi Anak dari Eksploitasi di Ranah Digital
KemenPPPA minta penanganan kasus eksploitasi anak di ruang digital berbasis bukti, dukung penyelidikan polis...
Potensi Awan Hujan Dimanfaatkan untuk OMC di Kalbar
Pemerintah siagakan dua pesawat Cassa untuk OMC di Kalbar pada 4–8 Sept 2026 guna mereduksi kabut asap dari...