Anggaran Tipis, Pemulihan 893,4 Ha Lahan Pertanian Humbahas Terancam
Doloksanggul — Dinas Pertanian Humbang Hasundutan memperingatkan pemulihan lahan pertanian seluas 893,4 hektare yang terdampak bencana berisiko molor hingga akhir 2026. Risiko ini muncul akibat keterbatasan anggaran dan kenaikan biaya bahan bakar yang mempengaruhi operasional alat berat.
Luas dan sebaran lahan terdampak
Data yang dikumpulkan Dinas Pertanian berdasarkan laporan desa melalui penyuluh pertanian lapangan mencatat total lahan terdampak mencapai 893,4 hektare pada akhir 2025. Lahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Humbang Hasundutan.
- Pakkat
- Parlilitan
- Tarabintang
- Onan Ganjang
- Sijamapolang
Upaya pemulihan dan kerjasama alat berat
Menurut Kepala Dinas Pertanian Humbahas, pembukaan lahan baru telah dimulai di Desa Sanggaran II, Kecamatan Onan Ganjang. Alat berat sudah diturunkan untuk pemulihan pada titik tersebut.
"Pembukaan lahan baru mulai dilakukan di Desa Sanggaran II, Kec. Onan Ganjang. Alat berat sudah diturunkan untuk pemulihan lahan pertanian terdampak bencana,"
Pemulihan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dengan skema pinjam-pakai alat berat jenis excavator. Dinas Pertanian hanya memiliki empat unit excavator yang siap dikerahkan.
Beberapa unit alat berat sebelumnya yang dipergunakan untuk proyek pembukaan lahan food estate telah ditarik kembali oleh pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara. Karena itu, dukungan BPBD diperlukan untuk memenuhi kebutuhan alat.
"Jadi teknisnya kita harus kerjasama dengan BPBD. Kita pinjam excavatornya, Dinas Pertanian yang mengisi BBM melalui dana yang ditampung dalam BTT,"
Anggaran, BBM, dan kendala operasional
Dinas Pertanian mengalokasikan dana operasional dan bahan bakar sebesar Rp250 juta untuk kegiatan pembukaan lahan pada Tahun Anggaran 2026. Namun, jumlah ini dipandang berisiko tidak mencukupi setelah diberlakukannya pembatasan penggunaan BBM subsidi.
Perencanaan anggaran disusun sebelum kebijakan pembatasan pertalite dan biosolar subsidi diberlakukan. Sekarang armada harus menggunakan BBM non-subsidi, sehingga biaya operasi meningkat. Kepala Dinas menekankan bahwa jika excavator mesti memakai bahan bakar non-subsidi seperti dexlite, anggaran yang ada kemungkinan tidak memadai.
Prospek penyelesaian dan implikasi
Menurut Dinas Pertanian, penyelesaian pembukaan dan pemulihan lahan hingga tuntas pada akhir 2026 sangat bergantung pada realisasi dana. "Bisa tuntas, bisa juga tidak, tergantung kecukupan anggaran," ujar pejabat tersebut.
Jika anggaran tidak mencukupi, proses pemulihan berpotensi tertunda, yang pada gilirannya dapat memperlambat pemulihan produksi pertanian di wilayah terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...