Lokal

Gubernur Aceh Instruksikan Pencabutan Pergub JKA Nomor 2/2026

Bagikan:
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan instruksi pencabutan Pergub JKA di Banda Aceh

BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). Pernyataan itu disampaikan pada Senin (18/5) di Banda Aceh sebagai respons terhadap aspirasi publik. Menurut gubernur, kebijakan dicabut agar semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa.

Instruksi pencabutan dan alasan

Instruksi pencabutan datang setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat. Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Gubernur mengatakan keputusan itu dimaksudkan untuk menampung aspirasi publik.

"Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,"

Masukan dari beragam pihak

Pemerintah Aceh menyatakan telah mendengar masukan dari sejumlah kelompok. Selain aspirasi masyarakat umum, pemerintah juga mempertimbangkan pendapat ulama, akademisi, DPR Aceh, serta mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dan kegiatan diskusi.

  • Ulama
  • Akademisi
  • DPR Aceh
  • Mahasiswa dan peserta FGD

"Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,"

Dampak pada layanan kesehatan

Pemerintah menegaskan akses layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Gubernur menyatakan pembiayaan pengobatan bagi warga yang sakit akan tetap ditanggung oleh JKA, tanpa pembatasan berdasarkan desil.

"Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,"

Dengan demikian, pasien yang memerlukan perawatan dapat mengakses rumah sakit dan fasilitas kesehatan tanpa perubahan prosedur mendadak.

Arah selanjutnya

Pemerintah Aceh menyampaikan pencabutan pergub ini merupakan upaya merespons aspirasi publik. Pemerintah akan menindaklanjuti keputusan administratif sesuai mekanisme yang berlaku agar layanan kesehatan tetap terjaga dan bisa diakses seluruh warga.

Catatan: Pernyataan resmi disampaikan oleh Gubernur melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh pada 18 Mei di Banda Aceh.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!