Gubernur Aceh Instruksikan Pencabutan Pergub JKA Nomor 2/2026
BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). Pernyataan itu disampaikan pada Senin (18/5) di Banda Aceh sebagai respons terhadap aspirasi publik. Menurut gubernur, kebijakan dicabut agar semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa.
Instruksi pencabutan dan alasan
Instruksi pencabutan datang setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat. Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Gubernur mengatakan keputusan itu dimaksudkan untuk menampung aspirasi publik.
"Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,"
Masukan dari beragam pihak
Pemerintah Aceh menyatakan telah mendengar masukan dari sejumlah kelompok. Selain aspirasi masyarakat umum, pemerintah juga mempertimbangkan pendapat ulama, akademisi, DPR Aceh, serta mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dan kegiatan diskusi.
- Ulama
- Akademisi
- DPR Aceh
- Mahasiswa dan peserta FGD
"Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,"
Dampak pada layanan kesehatan
Pemerintah menegaskan akses layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Gubernur menyatakan pembiayaan pengobatan bagi warga yang sakit akan tetap ditanggung oleh JKA, tanpa pembatasan berdasarkan desil.
"Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,"
Dengan demikian, pasien yang memerlukan perawatan dapat mengakses rumah sakit dan fasilitas kesehatan tanpa perubahan prosedur mendadak.
Arah selanjutnya
Pemerintah Aceh menyampaikan pencabutan pergub ini merupakan upaya merespons aspirasi publik. Pemerintah akan menindaklanjuti keputusan administratif sesuai mekanisme yang berlaku agar layanan kesehatan tetap terjaga dan bisa diakses seluruh warga.
Catatan: Pernyataan resmi disampaikan oleh Gubernur melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh pada 18 Mei di Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...