Pemuda 17 Tahun Tewas Ditikam, Ayah-Anak di Labusel Ditangkap
Seorang pemuda berusia 17 tahun, berinisial WK, tewas bersimbah darah setelah terlibat duel dengan ayah dan anak, SPO (36) dan SPT (18), pada Kamis sore (14/5) di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Insiden diduga bermula dari persoalan pribadi terkait komunikasi korban dengan anak perempuan pelaku melalui WhatsApp.
Kronologi kejadian
Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bersama rekannya, AAP, melintas di depan rumah salah satu pelaku. Menurut keterangan saksi, SPT diduga melempar batu dan meminta korban berhenti, namun permintaan itu tidak diindahkan.
Korban kemudian singgah di depan rumah MR alias Glembo. Sekitar 30 menit kemudian, SPT datang bersama ayahnya, SPO, berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX hitam. Terjadi adu mulut setelah SPO menanyakan alasan korban menghubungi anak perempuannya yang masih SD melalui pesan WhatsApp.
Perdebatan memanas dan berujung pada perkelahian antara SPT dan korban. Saksi sempat berusaha melerai, namun ketika anaknya tidak mampu mengimbangi korban, SPO diduga turun tangan sambil membawa pisau dan menikam punggung kiri korban.
Evakuasi dan penanganan awal
Korban langsung terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera menghubungi personel Polsek Torgamba. Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, bersama tim Reskrim dan piket SPK cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan awal.
Petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap kedua pelaku. Ayah dan anak itu kini diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pernyataan polisi dan imbauan
"Begitu mendapat laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku,"
pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring, melalui Kapolsek Torgamba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan membawa penyesalan berkepanjangan,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Dusun Kandang Motor. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara. Kasus ini menyoroti potensi konflik personal yang bereskalasi menjadi kekerasan fatal jika tidak ditangani melalui jalur hukum.
Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan proses penyidikan untuk menentukan status hukum kedua tersangka serta penyebab pasti kematian korban berdasarkan hasil visum dan olah TKP.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bupati Simalungun pimpin Rakor Forkopimda di Parapat, ajak sinergi jaga keamanan, bahas banjir, sampah, keta...
Sidang Roni Paslani Ditunda Lagi, Jaksa Kejari Tak Hadir
Sidang kasus tanah Roni Paslani di PN Lubukpakam kembali ditunda karena Jaksa Kejari Deliserdang tidak hadir...
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!