Bupati Aceh Besar Dukung Pemekaran Aceh Raya
KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya. Pernyataan disampaikan saat pertemuan dengan panitia dan tokoh CDOB Aceh Raya di The Pade Hotel, Darul Imarah, Selasa malam (15/9).
Dukungan resmi dan kesiapan politik
Syech Muharram optimistis peluang pemekaran semakin terbuka dan meminta semua pihak mempersiapkan diri. Ia menyebut pemerintah pusat mulai membuka ruang komunikasi dengan daerah yang mengajukan pemekaran.
"Saya menyakini pemekaran ini sudah tidak lama lagi, kalau kita tidak siap maka akan tertinggal."
Peserta pertemuan
Pertemuan dihadiri pejabat daerah dan pengurus CDOB. Mereka membahas langkah konkret untuk mempercepat proses pemekaran.
- Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom
- Asisten I Setdakab Farhan AP
- Asisten II Setdakab H. M. Ali SSos MSi
- Jajaran pengurus Calon DOB Aceh Raya
Seruan konsolidasi dan keterlibatan publik
Bupati menekankan perjuangan pemekaran tak cukup hanya menyiapkan administrasi. Ia meminta adanya konsolidasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, mahasiswa, perempuan, tokoh masyarakat, dan pengusaha.
"Kita perlu berkolaborasi dengan kabupaten kota yang lain di Aceh supaya satu suara untuk pemekaran."
Ia juga meminta dua unsur kepanitiaan—panitia percepatan dari pemda dan panitia dari tujuh kecamatan—untuk saling membuka diri dan memperkuat koordinasi agar persiapan lebih matang.
Langkah administratif dan hambatan yang tersisa
Sekretaris Aceh Raya Teungku Helmi melaporkan bahwa persyaratan administratif dan studi kelayakan telah disampaikan ke Kemendagri, DPD RI, dan DPR RI. Namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan.
- Dukungan pembiayaan untuk proses pembentukan dan operasional awal
- Penyelesaian sertifikat lahan untuk rencana pusat pemerintahan Aceh Raya
Syech Muharram menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan jajaran Kementerian Dalam Negeri, terkait peluang pencabutan moratorium pemekaran.
Alasan pemekaran
Bupati menilai pemekaran Aceh Raya dari Aceh Besar memiliki dasar kuat. Luas wilayah Aceh Besar selama ini menjadi kendala dalam pembinaan gampong, pengawasan, pembangunan, dan pemerataan layanan publik.
"Makanya kita layak untuk dimekarkan. Sehingga layanan dasar kepada masyarakat juga akan lebih baik."
Ia menutup arahannya dengan menegaskan kesiapan Pemkab Aceh Besar mendukung perjuangan Aceh Raya sesuai kewenangan daerah, dan meminta panitia terus mematangkan seluruh persiapan agar ketika peluang pemekaran dibuka, Aceh Raya telah siap.
Implikasi: jika pemekaran terealisasi, pemerintahan di wilayah baru diharapkan lebih dekat dengan masyarakat, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ketua SMSI Samosir Minta Polisi Usut Dugaan Pemerasan Wartawan Palsu
Ketua SMSI Samosir minta Polres usut dugaan pemerasan oleh orang yang mengaku wartawan dan LSM terhadap kepa...
Empat Mengaku Wartawan Ditangkap di Samosir atas Dugaan Pemerasan
Empat pria yang mengaku wartawan ditangkap di Samosir atas dugaan pemerasan lima kepala desa pada 15-16 Sept...
Pemko Medan Tindaklanjuti Drainase Tersumbat di Medan Helvetia
Pemko Medan meninjau drainase tersumbat di Medan Helvetia (16/9) dan akan tindaklanjut koordinasi camat-lura...
Pelaku Penusukan di Sibolga Ditangkap 6 Jam Setelah Korban Tewas
Polres Sibolga menangkap AN (33) enam jam setelah menikam SL (32) hingga tewas di Jalan Patuan Anggi, Rabu s...
Perbati Sumut Kunjungi Legenda Tinju Erwinsyah di Percut
Perbati Sumut menjenguk petinju legenda Erwinsyah di Percut untuk cek kesehatan, beri bantuan sembako, dan b...
Warga Dairi Protes Pendataan Desil; Penerima Bansos Banyak Terhenti
Warga Dairi protes perubahan data Desil yang dinilai tidak objektif karena banyak penerima bansos terhenti;...