Ekonomi

UMKM Bukan Sektor Pinggiran, Sistem Keuangan Harus 'UMKM-able'

Bagikan:
Ilustrasi pelaku UMKM berdiskusi dengan perwakilan perbankan tentang pembiayaan

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, menegaskan UMKM adalah tulang punggung ekonomi dan bukan sekadar sektor pinggiran yang perlu diberi bantuan. Pernyataan itu disampaikan pada UMKM Finance Summit di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Hanif merujuk pada data pemerintah yang menunjukkan UMKM memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 96% tenaga kerja.

Peran strategis UMKM

Hanif mengatakan skala UMKM yang besar menempatkan sektor ini pada posisi strategis dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut UMKM sebagai backbone dan "mesin utama ekonomi Indonesia" yang harus diperlakukan layaknya penggerak utama pembangunan.

Kendala akses pembiayaan formal

Meski berkontribusi besar, UMKM masih kesulitan mengakses pembiayaan formal. Hanif menilai porsi pembiayaan yang diterima UMKM masih terbatas dan ukuran keberhasilan selama ini terlalu fokus pada nilai kredit dan jumlah debitur.

"Pertumbuhan penyaluran kredit juga menjadi salah satu indikator yang kerap digunakan untuk mengukur keberhasilan pembiayaan,"

Menurutnya, indikator tersebut belum cukup menggambarkan dampak pembiayaan terhadap perkembangan usaha UMKM.

Mengukur dampak, bukan sekadar angka kredit

Hanif mengusulkan perubahan fokus penilaian pembiayaan. Pemerintah dan lembaga keuangan perlu mengukur efek pembiayaan terhadap produktivitas, perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, serta kemampuan UMKM masuk ke rantai pasok dan mengakses pembiayaan komersial secara mandiri.

"Berapa banyak UMKM yang setelah memperoleh pembiayaan dan mampu meningkatkan produktivitas,"

"Kemudian memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, masuk ke rantai pasok, dan pada akhirnya mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri."

Sistem penilaian harus menyesuaikan karakter UMKM

Hanif menegaskan tanggung jawab pembiayaan bukan hanya pada pelaku usaha. Sistem keuangan juga wajib beradaptasi dengan karakter UMKM yang berbeda dari korporasi besar. Ia menyarankan agar penilaian kredit tidak sekadar menuntut laporan keuangan atau agunan besar, melainkan juga menggunakan informasi operasional usaha.

  • Pelanggan dan pesanan
  • Transaksi dan arus kas
  • Histori pembayaran
  • Hubungan dengan pemasok dan pembeli

"Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able," tegas Hanif.

Catatan OJK soal pencatatan keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui tantangan pencatatan keuangan di kalangan UMKM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menyebut saat ini hanya sekitar 3,51% unit usaha yang memiliki laporan keuangan resmi.

"Ini yang akan menghubungkan UMKM itu dengan sektor keuangan. Paling tidak mereka juga punya laporan keuangan yang bisa mendukung sektor jasa keuangan untuk memberikan pembiayaan,"

Kiki menambahkan OJK terus mendorong perbaikan pencatatan keuangan agar akses pembiayaan formal semakin terbuka bagi pelaku UMKM.

Pergeseran fokus dari sekadar menaikkan volume kredit menuju pengukuran dampak pembiayaan dan peningkatan pencatatan keuangan dinilai krusial. Langkah ini diharapkan membuat lebih banyak UMKM tumbuh sehat dan mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait