Ekonomi

Penertiban Tambang Ilegal Dongkrak Laba PT Timah 9 Kali Lipat

Bagikan:
Kegiatan pengawasan tambang timah di Bangka Belitung setelah penertiban

PT Timah Tbk mencatat lonjakan kinerja pada Semester I-2026 setelah penertiban tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp2,71 triliun, naik lebih dari sembilan kali lipat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Hasil Keuangan Semester I-2026

Pendapatan tumbuh 146,9% menjadi Rp10,42 triliun, sementara laba usaha melonjak menjadi Rp3,46 triliun. Margin laba usaha melebar dari 9,01% menjadi 33,24%, menandakan perbaikan profitabilitas yang signifikan.

Produksi dan Penjualan

Perbaikan operasional tercermin dari kenaikan output. Produksi bijih timah naik 75% menjadi 12.232 ton Sn. Produksi logam timah meningkat 58% menjadi 10.865 metrik ton, dan volume penjualan tumbuh 85% menjadi 10.984 metrik ton.

Item Nilai Semester I-2026
Laba bersih (atribusi pemilik) Rp2,71 triliun
Pendapatan Rp10,42 triliun
Laba usaha Rp3,46 triliun
Produksi bijih timah 12.232 ton Sn
Produksi logam timah 10.865 metrik ton
Volume penjualan 10.984 metrik ton
Harga jual rata-rata 49.794 USD per metrik ton

Dukungan Penertiban Tambang Ilegal

Perbaikan tata kelola tambang dimulai setelah Presiden memerintahkan operasi besar-besaran sejak September 2025. Operasi melibatkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal dan menutup jalur penyelundupan timah. Langkah ini bertujuan mengamankan cadangan strategis nasional dan memperkuat kedaulatan ekonomi.

Analis BRI Danareksa, Andhika Audrey, menilai penertiban membuat aktivitas tambang kembali ke ekosistem formal. Hal ini memberi ruang bagi PT Timah mengamankan pasokan bijih dari konsesinya sekaligus meningkatkan utilisasi fasilitas produksi.

"Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan," ujar Andhika dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.

"Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis re-rating bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur," tambah Andhika.

Respons Pasar dan Prospek

Sentimen positif tercermin pada pergerakan saham TINS, yang naik sekitar 17,7% dari Rp3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp3.850 pada 10 Agustus 2026. Kapitalisasi pasar tercatat sekitar Rp28,67 triliun, dan PER indikatif berada di kisaran 5,3 kali berdasarkan laba setengah tahun yang disetahunkan secara sederhana.

Dengan pengawasan yang konsisten, penertiban tambang ilegal berpeluang menjadi katalis jangka panjang bagi pertumbuhan produksi, arus kas, dan profitabilitas PT Timah. Konsistensi pelaksanaan kebijakan menjadi kunci agar perbaikan kinerja dapat berlanjut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait