Politik

PDIP Soroti Perubahan APBD Madiun 2026: PAD Naik, Bansos Turun

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun membahas Raperda Perubahan APBD 2026

MADIUN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyoroti perubahan komposisi anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Rabu (26/8/2026). Fraksi meminta penjelasan Pemkot terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penurunan alokasi bantuan sosial, serta lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sorotan utama: PAD dan sumber pendapatan

Fraksi PDIP mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar Rp13,91 miliar, dari Rp296,81 miliar menjadi Rp310,72 miliar. Kenaikan ini menjadi perhatian karena berdampak pada struktur pendapatan daerah.

Usman Ependi, saat membacakan pemandangan umum fraksi, meminta strategi Pemkot untuk memastikan kenaikan PAD berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

"Bagaimana strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan di tahun-tahun berikutnya tanpa bergantung pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat?"

Penurunan bantuan sosial dan perubahan belanja infrastruktur

Fraksi juga menyoroti penurunan anggaran bantuan sosial yang cukup signifikan. Anggaran bansos berkurang sekitar Rp10,83 miliar atau 45,16%, dari Rp23,97 miliar menjadi Rp13,15 miliar.

Penurunan ini dianggap berisiko bagi kelompok masyarakat rentan. Fraksi meminta penjelasan mengenai dampak pengurangan dan langkah mitigasinya.

Sementara itu, alokasi untuk sektor jalan, jaringan, dan irigasi turun sekitar Rp8,97 miliar, meski total belanja modal naik sekitar Rp7,92 miliar. Dalam kategori peralatan dan mesin, belanja modal justru meningkat sekitar Rp9,67 miliar.

Lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT)

Fraksi PDIP mempertanyakan lonjakan luar biasa pada BTT. Alokasi BTT naik dari Rp2 miliar menjadi Rp13,52 miliar, atau sekitar 576,18%.

"Mengapa demikian? Apakah perubahan tersebut sudah sesuai dengan SAB dan prinsip-prinsip anggaran?"

Fraksi meminta klarifikasi penggunaan BTT dan dasar anggaran yang mendukung kenaikan tersebut.

Data desil, dampak ekonomi, dan perlindungan UMKM

Selain struktur anggaran, Fraksi menyoroti akurasi data desil masyarakat kurang mampu. Data yang dinilai berpotensi tidak sesuai kondisi riil bisa membuat program bantuan kurang tepat sasaran.

Fraksi juga mengingatkan dampak fluktuasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga BBM terhadap harga kebutuhan pokok serta aktivitas ekonomi. Mereka meminta penjelasan strategi perlindungan bagi UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

Melalui pemandangan umum ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Madiun memberikan penjelasan rinci atas sejumlah perubahan anggaran sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait