Puan: DPR Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat, Asal Ikuti Mekanisme
Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk perwakilan yang masuk ke Kompleks Parlemen pada Kamis (27/8/2026). Namun ia menekankan setiap penyampaian harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku di lembaga parlemen.
Kedatangan AMPB dan akses ke Rapat Paripurna
Penegasan itu disampaikan setelah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok diterima masuk ke Kompleks Parlemen dan menyaksikan Rapat Paripurna DPR. Mereka berada di balkon ruang rapat saat Komisi III menyampaikan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Usai mengikuti rapat, perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pimpinan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Mekanisme resmi penyampaian aspirasi
Puan menjelaskan DPR menyediakan beberapa jalur resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Pilihan itu meliputi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di alat kelengkapan dewan, forum di komisi terkait, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), audiensi dengan pimpinan, atau mengikuti Rapat Paripurna sesuai ketentuan.
Dari awal kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat, namun ada aturan dan mekanismenya.
Ia menambahkan bahwa pihak yang ingin bertemu pimpinan DPR cukup mengajukan surat permintaan resmi. Jika prosedur itu ditempuh, DPR akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Jikalau aspirasi dan pertemuan itu ingin dilakukan, silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat keinginan untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut.
Pembagian tugas pimpinan DPR saat proses berlangsung
Puan menjelaskan dirinya tidak ikut hadir dalam audiensi karena pembagian tugas antar pimpinan DPR. Saat audiensi berlangsung, Rapat Paripurna masih berjalan sehingga Puan dan Wakil Ketua DPR Sari Yuliati tetap memimpin sidang.
Memang kami membagi tugasnya karena kan saya dan Bu Sari memimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco memimpin paripurna.
Komposisi pimpinan yang terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua memungkinkan pembagian tugas menerima aspirasi dan menjalankan fungsi kelembagaan secara efektif.
Implikasi dan tindak lanjut
Puan menegaskan keterbukaan DPR menjadi bagian dari fungsi parlemen dalam menyerap aspirasi publik. Namun, keterbukaan itu harus berjalan dalam koridor tata tertib dan mekanisme kelembagaan agar proses penanganan aspirasi transparan dan terstruktur.
Dalam kasus AMPB, satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Perwakilan massa diberi kesempatan menyaksikan laporan perkembangan RUU tersebut di ruang paripurna sebelum audiensi dengan pimpinan DPR.
Dengan demikian, DPR menyatakan siap membuka ruang dialog sepanjang masyarakat menempuh jalur resmi untuk menyampaikan aspirasi dan mengikuti aturan yang berlaku.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Novita Hardini Dorong Pacitan Jadi Destinasi Incentive Trip
Novita Hardini mendorong Pacitan mengemas pantai, gua, dan desa wisata jadi destinasi incentive trip untuk p...
Pemkab Gresik Kirim 20.000 Liter Air ke Desa Tenggor Antisipasi Kekeringan
Pemkab Gresik menyalurkan 20.000 liter air ke Desa Tenggor setelah BPBD memetakan 62 desa rawan kekurangan a...
Komisi B DPRD Magetan Bawa Kasus Anjloknya Harga Telur ke Pusat
Komisi B DPRD Magetan akan mengawal anjloknya harga telur ke pusat; kunjungan ke Komisi IV DPR RI dijadwalka...
PDI Perjuangan Bantu Pengeboran Sumur di Pamekasan untuk 50 KK
Hj. Ansari bantu pengeboran sumur bor di Kertagena Laok, Pamekasan pada 27 Agustus 2026 untuk memenuhi kebut...
Diana Sasa: Muktamar ke-35 NU Harus Hasilkan Kepemimpinan Dekat Umat
Diana Sasa berharap Muktamar ke-35 NU di Jombang menghasilkan kepemimpinan yang maju, dekat dengan umat, dan...
PDIP Jatim Buka Posko Layanan Gratis untuk Muktamirin NU di Jombang
DPD PDIP Jawa Timur membuka posko layanan gratis bagi muktamirin Muktamar ke-35 NU di Jombang, menyediakan k...