Politik

Komisi B DPRD Magetan Bawa Kasus Anjloknya Harga Telur ke Pusat

Bagikan:
Rapat DPRD Magetan membahas anjloknya harga telur dan langkah pengawalan ke pusat

Magetan — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan akan mengawal langsung persoalan perunggasan dan anjloknya harga telur peternak rakyat ke tingkat pusat. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Peternak Ayam Petelur dan OPD terkait di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Magetan, Rabu (26/8/2026).

RDP menyoroti tekanan yang dialami peternak selama enam bulan terakhir akibat ketidakstabilan harga telur, kelebihan populasi ayam, dan mekanisme pasar yang dinilai belum berpihak pada peternak lokal.

RDP dan tuntutan peternak

Ketua Paguyuban Peternak, Nur Muhammad Ali, menegaskan para peternak membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar penunjukan pihak yang disalahkan. Delegasi peternak menyampaikan sejumlah poin mendesak untuk diatasi segera.

Permintaan utama yang disuarakan meliputi pengendalian populasi ayam petelur, pengawasan perizinan kandang baru, integrasi data kapasitas produksi dengan kebutuhan pasar, serta pengawalan penyerapan telur lokal di SPPG.

  • Pengendalian populasi ayam petelur
  • Pengawasan perizinan kandang baru
  • Integrasi data kapasitas produksi dengan pasar
  • Pengawalan penyerapan telur lokal di SPPG

Dalam pertemuan tersebut Nur Muhammad Ali menyatakan jelas harapannya.

"Kami tidak datang untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan meminta solusi atas kondisi usaha yang berlarut-larut ini,"

Langkah ke tingkat pusat

Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menilai akar masalah berskala nasional sehingga tidak cukup jika diselesaikan hanya di tingkat daerah. Menurut Suyatno, perlu keterlibatan Kementerian Pertanian dan DPR RI Komisi IV.

"Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan DPR RI Komisi IV,"

Menindaklanjuti pendapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati, menyampaikan bahwa Komisi B telah menyusun agenda pengawalan. Seluruh anggota Komisi B bersama perwakilan peternak berencana melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI pada 1 September 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Kesepakatan dan langkah di tingkat daerah

Selain agenda ke Jakarta, RDP menghasilkan beberapa kesepakatan daerah. Pemerintah Kabupaten Magetan dan Satgas Pangan berkomitmen mengawal ketat penegakan Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk mencegah praktik pasar yang merugikan peternak.

DPRD Magetan juga akan menerbitkan surat rekomendasi resmi kepada Bupati Magetan. Rekomendasi itu mencakup evaluasi berkala dan sinergi lintas sektor antara Pemkab, DPRD, Satgas Pangan, dan PATERAIN agar penanganan masalah perunggasan berkelanjutan.

Implikasi dan tindak lanjut

Rencana kunjungan ke Komisi IV DPR RI dan rekomendasi daerah menunjukkan upaya ganda: menekan kebijakan di tingkat pusat sekaligus memperkuat pengawasan di level lokal. Jika agenda pengawalan dan penegakan HAP berjalan, diharapkan stabilisasi harga dan perlindungan bagi peternak rakyat dapat terwujud.

Pemerintah daerah dan DPRD akan memantau implementasi langkah-langkah yang disepakati serta menyusun laporan hasil kunjungan ke pusat untuk tindak lanjut kebijakan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait