Komisi B DPRD Magetan Bawa Kasus Anjloknya Harga Telur ke Pusat
Magetan — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan akan mengawal langsung persoalan perunggasan dan anjloknya harga telur peternak rakyat ke tingkat pusat. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Peternak Ayam Petelur dan OPD terkait di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Magetan, Rabu (26/8/2026).
RDP menyoroti tekanan yang dialami peternak selama enam bulan terakhir akibat ketidakstabilan harga telur, kelebihan populasi ayam, dan mekanisme pasar yang dinilai belum berpihak pada peternak lokal.
RDP dan tuntutan peternak
Ketua Paguyuban Peternak, Nur Muhammad Ali, menegaskan para peternak membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar penunjukan pihak yang disalahkan. Delegasi peternak menyampaikan sejumlah poin mendesak untuk diatasi segera.
Permintaan utama yang disuarakan meliputi pengendalian populasi ayam petelur, pengawasan perizinan kandang baru, integrasi data kapasitas produksi dengan kebutuhan pasar, serta pengawalan penyerapan telur lokal di SPPG.
- Pengendalian populasi ayam petelur
- Pengawasan perizinan kandang baru
- Integrasi data kapasitas produksi dengan pasar
- Pengawalan penyerapan telur lokal di SPPG
Dalam pertemuan tersebut Nur Muhammad Ali menyatakan jelas harapannya.
"Kami tidak datang untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan meminta solusi atas kondisi usaha yang berlarut-larut ini,"
Langkah ke tingkat pusat
Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menilai akar masalah berskala nasional sehingga tidak cukup jika diselesaikan hanya di tingkat daerah. Menurut Suyatno, perlu keterlibatan Kementerian Pertanian dan DPR RI Komisi IV.
"Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan DPR RI Komisi IV,"
Menindaklanjuti pendapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati, menyampaikan bahwa Komisi B telah menyusun agenda pengawalan. Seluruh anggota Komisi B bersama perwakilan peternak berencana melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI pada 1 September 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Kesepakatan dan langkah di tingkat daerah
Selain agenda ke Jakarta, RDP menghasilkan beberapa kesepakatan daerah. Pemerintah Kabupaten Magetan dan Satgas Pangan berkomitmen mengawal ketat penegakan Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk mencegah praktik pasar yang merugikan peternak.
DPRD Magetan juga akan menerbitkan surat rekomendasi resmi kepada Bupati Magetan. Rekomendasi itu mencakup evaluasi berkala dan sinergi lintas sektor antara Pemkab, DPRD, Satgas Pangan, dan PATERAIN agar penanganan masalah perunggasan berkelanjutan.
Implikasi dan tindak lanjut
Rencana kunjungan ke Komisi IV DPR RI dan rekomendasi daerah menunjukkan upaya ganda: menekan kebijakan di tingkat pusat sekaligus memperkuat pengawasan di level lokal. Jika agenda pengawalan dan penegakan HAP berjalan, diharapkan stabilisasi harga dan perlindungan bagi peternak rakyat dapat terwujud.
Pemerintah daerah dan DPRD akan memantau implementasi langkah-langkah yang disepakati serta menyusun laporan hasil kunjungan ke pusat untuk tindak lanjut kebijakan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
YPA-MDR Gandeng Banyuwangi Bina 10 SD, Fokus Empat Pilar
Pemkab Banyuwangi dan YPA-MDR mulai program pembinaan sekolah lima tahun, membina 10 SD sejak Oktober 2026 d...
Endog-endogan Kembiritan Digelar, 1.500 Warga Rayakan Maulid
Tradisi Endog-endogan Kembiritan digelar 25 Agustus 2026 dengan 1.500 peserta, memperkuat gotong royong dan...
Fatmawati Trophy Jatim: Fashion Hidupkan Semangat Jahit Sang Saka
Fatmawati Trophy Jatim di Surabaya mengangkat kisah Fatmawati lewat fashion, memperkenalkan nilai ketekunan,...
PDI Perjuangan Kukuhkan Pengurus Ranting Campurdarat, Siap Hadapi Pemilu 2029
PDI Perjuangan Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Campurdarat pada 25 Agustus 2026...
Komisi D DPRD Lumajang: Laporkan Jika Data Desil Tidak Sesuai
Komisi D DPRD Lumajang mengimbau warga melapor jika menemukan data Desil yang tidak sesuai agar bisa diverif...
Puan: DPR Terbuka Terima Aspirasi Saat Aksi Demo 27 Agustus
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR terbuka menerima aspirasi saat aksi demo 27 Agustus 2026 dan kemungki...