OJK: Akun Keuangan Digital Capai 22,93 Juta per Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun pengguna layanan perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, pada 27 Agustus 2026 dan menandai percepatan adopsi layanan keuangan berbasis digital di Indonesia.
Nilai transaksi dan perkembangan produk
OJK mencatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp20,52 triliun pada Juli 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada periode yang sama.
Di sisi produk, beberapa bursa juga memperluas daftar aset yang diperdagangkan. Hernawan menyebutkan bahwa bursa CFX mencatat 1.214 aset dan 49 produk derivatif. Sedangkan bursa ICCX tercatat memiliki 871 aset yang dapat diperdagangkan.
Infrastruktur dan pelaku pasar
Menurut OJK, infrastruktur perdagangan aset keuangan digital di Indonesia kini semakin lengkap. Hal ini tercermin dari adanya beberapa lembaga yang mendukung ekosistem:
- Dua bursa aset keuangan digital;
- Dua lembaga kliring;
- Dua pengelola kustodian;
- 27 pedagang aset keuangan digital berizin.
Pernyataan pejabat dan implikasi kepercayaan
"Puluhan juta konsumen menunjukkan ini bukan lagi sekadar komunitas awal pengguna teknologi. Kami meyakini mereka adalah bagian dari masyarakat yang menaruh uang dan kepercayaan pada ekosistem yang dibangun bersama,"
kata Hernawan Bekti Sasongko.
Hernawan menegaskan bahwa lonjakan jumlah pengguna harus diiringi dengan tanggung jawab industri. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital.
"Menurut saya angka 22,3 juta akun tersebut cukup signifikan. Ini merupakan penanda bahwa kita sudah masuk ke dalam era transformasi digital di sektor keuangan,"
kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.
Nezar juga menyoroti integrasi penggunaan artificial intelligence (AI) dalam aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi. Ia menilai transformasi ini harus disertai kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola teknologi yang memadai.
Kesimpulan dan prospek
Angka akun yang mendekati 23 juta menjadi indikator percepatan adopsi layanan keuangan digital. Namun, pertumbuhan volume pengguna dan transaksi menuntut penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta peningkatan kapasitas talenta teknologi. Keberlanjutan ekosistem akan bergantung pada kemampuan regulator dan pelaku industri menjaga keamanan, transparansi, dan kepercayaan publik.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Pemerintah Usulkan Defisit RAPBN 2027 2,4% dari PDB
Pemerintah mengusulkan defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4% PDB untuk dorong pertumbuhan dan jaga keberlanjutan f...
Harga Emas Pegadaian Turun, Galeri24 dan UBS Melemah 27 Agustus 2026
Harga emas Pegadaian turun pada 27 Agustus 2026; Galeri24 melemah Rp29.000/g dan UBS turun Rp20.000/g, penye...
Rupiah Melemah ke Rp17.781, Dolar AS Rebound Usai Data PCE
Rupiah melemah ke Rp17.781 per dolar AS pada pembukaan 27 Agustus 2026 setelah dolar AS menguat akibat data...
Harga Emas Antam Turun Rp27.000 per Gram, Update 27 Agustus 2026
Harga emas Antam turun Rp27.000 per gram pada 27 Agustus 2026; 1 gram kini di Rp2.723.000 menurut pembaruan...
IHSG Dibuka Naik 0,19% namun Tertekan Potensi Pelemahan
IHSG dibuka menguat 0,19% ke 6.417,76 pada 27 Agustus 2026, namun pelemahan rupiah dan aliran modal asing be...
IHSG Diprakirakan Melemah, Pasar Cermati Risiko Domestik
IHSG diprakirakan melemah pada 27 Agustus 2026 karena pelemahan rupiah, pengawasan devisa BI, dan tekanan ju...