Teknologi

Kominfo Panggil Meta Usai Gelombang Pemblokiran Akun WhatsApp

Bagikan:

Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memanggil Meta untuk meminta penjelasan terkait gelombang pemblokiran akun WhatsApp yang membuat banyak pengguna tak bisa mengakses layanan. Pemanggilan dilakukan setelah kementerian mengirim surat pada 14 Agustus dan tidak menerima respons, sehingga perwakilan Meta diminta hadir di Jakarta pada Rabu lalu.

Pemanggilan resmi dan kronologi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pertemuan digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Meta. Kementerian awalnya mengirimkan surat pada 14 Agustus, namun karena tidak ada tanggapan hingga akhir minggu berikutnya, kementerian meminta perwakilan perusahaan hadir secara langsung.

"Karena tidak ada respons dari Meta hingga akhir jam kerja, kami memanggil Meta untuk hadir langsung dan memberikan penjelasan kepada pemerintah,"

Keluhan pengguna dan notifikasi review

Keluhan terkait pemblokiran akun WhatsApp muncul di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pengguna melaporkan tidak bisa membuka akun dan menerima pesan bahwa akun mereka sedang "under review" atau ditinjau oleh WhatsApp.

Saat mencoba masuk, pengguna melihat notifikasi bahwa WhatsApp meninjau aktivitas akun dan informasi perangkat untuk menentukan kepatuhan terhadap Terms of Service. Notifikasi tersebut menyebut proses peninjauan biasanya selesai dalam 24 jam.

Tanggapan Meta dan upaya pemulihan

Meta telah mengakui adanya masalah yang memengaruhi sebagian akun WhatsApp dan menyatakan sedang mengambil langkah untuk memulihkan akses pengguna yang terkena dampak. Perusahaan menjelaskan bahwa mereka rutin memantau akun yang dicurigai menyalahgunakan layanan dan memblokir akun yang tampak mencurigakan untuk melindungi pengguna.

Namun, Meta juga mengakui sistemnya kadang melakukan kesalahan sehingga akun yang sah ikut terblokir. Dalam pernyataan resmi, juru bicara Meta mengatakan mereka sedang memperbaiki masalah tersebut.

"Kami bekerja untuk memperbaiki ini secepat mungkin agar pengguna dapat berkomunikasi lagi. Kami telah mengambil langkah untuk mengembalikan akun yang terdampak,"

Dampak dan langkah ke depan

Pertemuan antara kementerian dan Meta diharapkan mengungkap penyebab pemblokiran massal dan mempercepat pemulihan akses bagi pengguna terdampak. Kementerian juga mencari kepastian mengenai prosedur peninjauan dan mekanisme pemulihan agar kejadian serupa tidak berulang.

Jika penjelasan Meta belum memadai, kementerian dapat menuntut langkah lanjut untuk melindungi hak pengguna dan menjamin transparansi proses penegakan kebijakan layanan digital di Indonesia.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait