Kominfo Panggil Meta Usai Gelombang Pemblokiran Akun WhatsApp
Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memanggil Meta untuk meminta penjelasan terkait gelombang pemblokiran akun WhatsApp yang membuat banyak pengguna tak bisa mengakses layanan. Pemanggilan dilakukan setelah kementerian mengirim surat pada 14 Agustus dan tidak menerima respons, sehingga perwakilan Meta diminta hadir di Jakarta pada Rabu lalu.
Pemanggilan resmi dan kronologi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pertemuan digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Meta. Kementerian awalnya mengirimkan surat pada 14 Agustus, namun karena tidak ada tanggapan hingga akhir minggu berikutnya, kementerian meminta perwakilan perusahaan hadir secara langsung.
"Karena tidak ada respons dari Meta hingga akhir jam kerja, kami memanggil Meta untuk hadir langsung dan memberikan penjelasan kepada pemerintah,"
Keluhan pengguna dan notifikasi review
Keluhan terkait pemblokiran akun WhatsApp muncul di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pengguna melaporkan tidak bisa membuka akun dan menerima pesan bahwa akun mereka sedang "under review" atau ditinjau oleh WhatsApp.
Saat mencoba masuk, pengguna melihat notifikasi bahwa WhatsApp meninjau aktivitas akun dan informasi perangkat untuk menentukan kepatuhan terhadap Terms of Service. Notifikasi tersebut menyebut proses peninjauan biasanya selesai dalam 24 jam.
Tanggapan Meta dan upaya pemulihan
Meta telah mengakui adanya masalah yang memengaruhi sebagian akun WhatsApp dan menyatakan sedang mengambil langkah untuk memulihkan akses pengguna yang terkena dampak. Perusahaan menjelaskan bahwa mereka rutin memantau akun yang dicurigai menyalahgunakan layanan dan memblokir akun yang tampak mencurigakan untuk melindungi pengguna.
Namun, Meta juga mengakui sistemnya kadang melakukan kesalahan sehingga akun yang sah ikut terblokir. Dalam pernyataan resmi, juru bicara Meta mengatakan mereka sedang memperbaiki masalah tersebut.
"Kami bekerja untuk memperbaiki ini secepat mungkin agar pengguna dapat berkomunikasi lagi. Kami telah mengambil langkah untuk mengembalikan akun yang terdampak,"
Dampak dan langkah ke depan
Pertemuan antara kementerian dan Meta diharapkan mengungkap penyebab pemblokiran massal dan mempercepat pemulihan akses bagi pengguna terdampak. Kementerian juga mencari kepastian mengenai prosedur peninjauan dan mekanisme pemulihan agar kejadian serupa tidak berulang.
Jika penjelasan Meta belum memadai, kementerian dapat menuntut langkah lanjut untuk melindungi hak pengguna dan menjamin transparansi proses penegakan kebijakan layanan digital di Indonesia.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
Monster Hunter Outlanders Buka Pra-pendaftaran di Google Play & App Store
Monster Hunter Outlanders buka pra-pendaftaran di Google Play dan App Store sejak 26 Agustus 2026; ada hadia...
BRIN Buka Fasilitas Riset untuk Periset BRICS
BRIN menawarkan fasilitas riset Indonesia kepada periset BRICS untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan...
NASA Petakan 'Zero Curtain' Arktik, Risiko Pelepasan Karbon
NASA memetakan fenomena zero curtain di Arktik menggunakan GeoCryoAI, menunjukkan musim semi lebih lama dan...
Dua Studi NASA: Bagaimana Matahari Bentuk Iklim Bumi
Dua studi NASA menunjukkan heliosfer yang menyusut dan partikel Matahari muda berperan pada perubahan iklim...
Perseverance Rekam Transit Phobos Melintas Depan Matahari
Perseverance merekam Phobos melintas di depan Matahari pada 12 Agustus 2026, menambah data penting untuk mem...
Teleskop Nancy Grace Roman Siap Diluncurkan dari Florida 30 Agustus
NASA menargetkan peluncuran teleskop Nancy Grace Roman pada 30 Agustus 2026 dari Kennedy Space Center, mengg...