Kominfo Panggil Meta Usai Gelombang Pemblokiran Akun WhatsApp
Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memanggil Meta untuk meminta penjelasan terkait gelombang pemblokiran akun WhatsApp yang membuat banyak pengguna tak bisa mengakses layanan. Pemanggilan dilakukan setelah kementerian mengirim surat pada 14 Agustus dan tidak menerima respons, sehingga perwakilan Meta diminta hadir di Jakarta pada Rabu lalu.
Pemanggilan resmi dan kronologi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pertemuan digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Meta. Kementerian awalnya mengirimkan surat pada 14 Agustus, namun karena tidak ada tanggapan hingga akhir minggu berikutnya, kementerian meminta perwakilan perusahaan hadir secara langsung.
"Karena tidak ada respons dari Meta hingga akhir jam kerja, kami memanggil Meta untuk hadir langsung dan memberikan penjelasan kepada pemerintah,"
Keluhan pengguna dan notifikasi review
Keluhan terkait pemblokiran akun WhatsApp muncul di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pengguna melaporkan tidak bisa membuka akun dan menerima pesan bahwa akun mereka sedang "under review" atau ditinjau oleh WhatsApp.
Saat mencoba masuk, pengguna melihat notifikasi bahwa WhatsApp meninjau aktivitas akun dan informasi perangkat untuk menentukan kepatuhan terhadap Terms of Service. Notifikasi tersebut menyebut proses peninjauan biasanya selesai dalam 24 jam.
Tanggapan Meta dan upaya pemulihan
Meta telah mengakui adanya masalah yang memengaruhi sebagian akun WhatsApp dan menyatakan sedang mengambil langkah untuk memulihkan akses pengguna yang terkena dampak. Perusahaan menjelaskan bahwa mereka rutin memantau akun yang dicurigai menyalahgunakan layanan dan memblokir akun yang tampak mencurigakan untuk melindungi pengguna.
Namun, Meta juga mengakui sistemnya kadang melakukan kesalahan sehingga akun yang sah ikut terblokir. Dalam pernyataan resmi, juru bicara Meta mengatakan mereka sedang memperbaiki masalah tersebut.
"Kami bekerja untuk memperbaiki ini secepat mungkin agar pengguna dapat berkomunikasi lagi. Kami telah mengambil langkah untuk mengembalikan akun yang terdampak,"
Dampak dan langkah ke depan
Pertemuan antara kementerian dan Meta diharapkan mengungkap penyebab pemblokiran massal dan mempercepat pemulihan akses bagi pengguna terdampak. Kementerian juga mencari kepastian mengenai prosedur peninjauan dan mekanisme pemulihan agar kejadian serupa tidak berulang.
Jika penjelasan Meta belum memadai, kementerian dapat menuntut langkah lanjut untuk melindungi hak pengguna dan menjamin transparansi proses penegakan kebijakan layanan digital di Indonesia.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
NASA Uji Metode Hadapi Tetesan Air Superdingin di Awan
NASA menguji metode baru di Icing Research Tunnel untuk memahami dan mengatasi bahaya pembentukan es dari te...
HP OmniBook 5 Tantang MacBook Neo di Segmen Laptop Terjangkau
HP OmniBook 5 diluncurkan 5 Oktober 2026 dan menantang MacBook Neo lewat layar OLED, pilihan prosesor, dan k...
Apa Itu Black Hole? Fakta Ilmiah dan Penjelasan NASA
Ringkasan definisi black hole, event horizon, accretion disk, dan cara astronom mengamatinya menurut penjela...
Pemeriksaan Ci Mehong Soroti Bahaya Manipulasi Konten Digital
Pemeriksaan Ci Mehong di Polda Metro menyoroti risiko manipulasi konten digital yang mengubah konteks dan me...
Pakar: Bahaya Autonomous Learning, Redesign Jadi Solusi
Teddy Mantoro memperingatkan bahaya autonomous learning pada AI dan mendorong redesign sistem, termasuk pend...
NASA Uji Cat Khusus Pemetaan Aliran Udara Sayap
NASA uji cat sensitif tekanan pada model sayap di Transonic Dynamics Tunnel untuk memetakan aliran udara dan...