Ekonomi

Indonesia Butuh 12 Juta Talenta Digital hingga 2030, Wamenkomdigi

Bagikan:
Ilustrasi pengembangan talenta digital dan kecerdasan buatan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030 untuk mendukung keberlanjutan ekonomi digital di tengah pesatnya pemanfaatan artificial intelligence (AI). Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan kompetensi tenaga kerja akibat transformasi digital.

Besaran kebutuhan dan konteks

Nezar menilai transformasi digital telah mengubah cara aktivitas ekonomi dan layanan, termasuk di sektor jasa keuangan. Menurutnya, pemanfaatan AI sudah tidak lagi menjadi wacana masa depan, melainkan bagian dari praktik sehari-hari yang mendorong permintaan talenta bersertifikasi dan berkompetensi tinggi.

Dia juga mengutip proyeksi internasional yang menunjukkan perubahan signifikan di pasar tenaga kerja.

“World Economic Forum (WEF) memproyeksikan hampir 39 persen kompetensi kerja saat ini akan berubah dalam lima tahun ke depan,” ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026. “Transformasi besar di pasar tenaga kerja akan menggeser puluhan juta pekerjaan sekaligus menciptakan puluhan juta pekerjaan baru secara global.”

Kompetensi yang dibutuhkan

Menurut Wamenkomdigi, kemampuan dasar menggunakan perangkat digital tidak lagi cukup. Kebutuhan berubah menuju keterampilan yang menggabungkan aspek teknis, tata kelola, dan etika.

  • Data governance — pengelolaan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • AI risk management — pengendalian risiko terkait penggunaan model AI.
  • Cyber-security — perlindungan sistem dan informasi.
  • Mampu menerjemahkan model AI untuk mendukung keputusan bisnis dan kebijakan.

“Yang dibutuhkan adalah talenta yang memahami data governance, AI risk management, cyber-security, hingga kemampuan menerjemahkan model AI,” katanya. “Hal ini dapat dipakai untuk membantu membuat keputusan bisnis dan kebijakan yang bertanggung jawab.”

Nezar menekankan bahwa kompetensi teknis harus disertai pemahaman etika dan manajemen risiko agar teknologi tetap memberi manfaat bagi manusia.

Dampak pada sektor keuangan dan kesiapan ekosistem

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menambahkan bahwa perkembangan keuangan digital memerlukan kesiapan ekosistem dan sumber daya manusia. Ia mencatat penggunaan aset keuangan digital yang terus meningkat.

“Kami meyakini teman-teman mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang menaruh uang dan kepercayaan,” ujarnya.

Hernawan menegaskan bahwa pertumbuhan ini harus diiringi tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen yang memadai. Ia mengajak kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem.

  • Regulator
  • Pemerintah
  • Industri
  • Akademisi
  • Masyarakat

Penutup — Tantangan ke depan

Permintaan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030 menunjukkan perlunya kebijakan pendidikan, pelatihan vokasi, dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan. Tanpa penguatan kapasitas manusia dan tata kelola, adopsi AI dan layanan digital berisiko menimbulkan celah keamanan, etika, dan ketidaksetaraan akses.

Kebijakan yang memusatkan pada pengembangan kompetensi teknis sekaligus etika akan menjadi kunci agar transformasi digital mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait