Lokal

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar di Rantauprapat

Bagikan:
Patroli gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP di Rantauprapat malam hari

Rantauprapat — Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan 3 Pilar pada Sabtu (31/10) malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali IPTU Muhammad Syafriadi dan menyasar lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat hiburan malam, KTV, wisma, kawasan balap liar, serta Jalan Baru By Pass Simpang Hokley.

Sasaran patroli dan metode

Patroli gabungan menyasar titik-titik yang rawan tindak pidana seperti pencurian dan curanmor, serta lokasi yang kerap menjadi arena balap liar. Personel juga melakukan patroli Blue Light dengan menyusuri area berkumpulnya masyarakat untuk meningkatkan visibilitas aparat dan mencegah gangguan malam hari.

Upaya preventif terhadap tindak kejahatan

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana yang dikenal sebagai 3C — pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ditujukan untuk menekan aksi premanisme, aktivitas geng motor, dan balap liar yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Fokus titik rawan dan pencegahan pungli

Salah satu titik yang mendapat perhatian khusus adalah Jalan Baru By Pass Simpang Hokley, yang dianggap berisiko munculnya praktik pungutan liar. Kehadiran tim gabungan diharapkan bisa mengidentifikasi potensi masalah sejak dini dan menghalau pelaku kejahatan sebelum aksi terjadi.

Sinergi lintas instansi dan himbauan

Patroli terpadu ini menegaskan sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurut keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.

Polres Labuhanbatu mengajak warga aktif menjaga lingkungan, menghindari terlibat balap liar atau tindakan melanggar hukum, serta segera melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait