Lokal

Pemkab Aceh Selatan Gelar Uji Kompetensi untuk Kepala Bappeda Definitif

Bagikan:
Plt Kepala Bappeda Aceh Selatan Azhari menjalani uji kompetensi

TAPAKTUAN — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar uji kompetensi khusus terhadap Azhari S.Ag M.Si pada Kamis, 29 Oktober 2026. Uji ini merupakan langkah menuju pengangkatan Azhari sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) definitif dan diklaim telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dasar persetujuan BKN

Pelaksanaan uji kompetensi merujuk pada Surat BKN Nomor 51183/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Aceh Selatan tertanggal 30 September 2026.

Proses uji kompetensi

Uji kompetensi dilaksanakan oleh panitia seleksi yang melibatkan asesor kompeten. Pemkab menegaskan pelaksanaan dibuat untuk menjamin profesionalitas dan akuntabilitas proses seleksi.

“Mekanisme pengisian jabatan dilaksanakan melalui metode uji kompetensi (ujikom),”

— Denny Herry Safputra, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan

Status hasil dan tahapan administrasi

Meskipun uji kompetensi telah berlangsung, hasilnya belum menjadi dasar definitif pengangkatan Azhari. Pemkab menyatakan proses masih berjalan dan menunggu penyelesaian tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih dalam proses,”

— pernyataan resmi Pemkab Aceh Selatan

Riwayat singkat Azhari

Azhari sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh dan Penjabat Wali Kota Subulussalam. Pada 27 April 2026 ia dilantik sebagai Sekretaris Bappeda Aceh Selatan sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda.

Catatan formasi dan langkah berikutnya

Pengangkatan kembali Azhari melalui ujikom menarik perhatian karena jabatan Kepala Bappeda tidak termasuk dalam 15 formasi seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Selatan yang diumumkan pada Juli 2026. Meski BKN telah memberikan persetujuan teknis, pengangkatan definitif masih tergantung penyelesaian persyaratan administratif dan tahapan penilaian yang ditetapkan.

Ke depan, Pemkab akan menuntaskan verifikasi administrasi dan menunggu keputusan final dari panitia seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait