Pemkab Aceh Selatan Gelar Uji Kompetensi untuk Kepala Bappeda Definitif
TAPAKTUAN — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar uji kompetensi khusus terhadap Azhari S.Ag M.Si pada Kamis, 29 Oktober 2026. Uji ini merupakan langkah menuju pengangkatan Azhari sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) definitif dan diklaim telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dasar persetujuan BKN
Pelaksanaan uji kompetensi merujuk pada Surat BKN Nomor 51183/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Aceh Selatan tertanggal 30 September 2026.
Proses uji kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan oleh panitia seleksi yang melibatkan asesor kompeten. Pemkab menegaskan pelaksanaan dibuat untuk menjamin profesionalitas dan akuntabilitas proses seleksi.
“Mekanisme pengisian jabatan dilaksanakan melalui metode uji kompetensi (ujikom),”
— Denny Herry Safputra, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan
Status hasil dan tahapan administrasi
Meskipun uji kompetensi telah berlangsung, hasilnya belum menjadi dasar definitif pengangkatan Azhari. Pemkab menyatakan proses masih berjalan dan menunggu penyelesaian tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masih dalam proses,”
— pernyataan resmi Pemkab Aceh Selatan
Riwayat singkat Azhari
Azhari sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh dan Penjabat Wali Kota Subulussalam. Pada 27 April 2026 ia dilantik sebagai Sekretaris Bappeda Aceh Selatan sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda.
Catatan formasi dan langkah berikutnya
Pengangkatan kembali Azhari melalui ujikom menarik perhatian karena jabatan Kepala Bappeda tidak termasuk dalam 15 formasi seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Selatan yang diumumkan pada Juli 2026. Meski BKN telah memberikan persetujuan teknis, pengangkatan definitif masih tergantung penyelesaian persyaratan administratif dan tahapan penilaian yang ditetapkan.
Ke depan, Pemkab akan menuntaskan verifikasi administrasi dan menunggu keputusan final dari panitia seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Canangkan GNSTA untuk Perbaiki Tata Kelola Arsip
Wali Kota Wesly Silalahi mencanangkan GNSTA di Pematangsiantar untuk memperkuat pengelolaan arsip sebagai bu...
Sanipoda Bawa Tari Tapanuli ke Dua Festival Internasional di Turki
Sanipoda dan Ana Syafitri tampil di dua festival budaya di Turki, hasil pembinaan PT Agincourt Resources sej...
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Honda Beat Disita
Polres Tapanuli Tengah menangkap MS (30) di Desa Bukit Patupang dan menemukan Honda Beat korban; kerugian di...
Green Policing: Kapolres Tanam Pohon Produktif di SMA Simpang Ulim
Kapolres Aceh Timur pimpin aksi Green Policing dengan menanam mangga, jeruk, kelengkeng, dan alpukat di SMA...
Polres Sibolga Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Dijual Rp1,2 Juta
Polres Sibolga menangkap R (35) pelaku curanmor yang mencuri Honda Supra X 125 dan menjualnya seharga Rp1,2...
Polres Aceh Timur Bongkar Kebun Ganja di Kebun Cabai Peureulak
Polres Aceh Timur menangkap AA dan menyita 23 batang ganja yang ditanam di sela kebun cabai di Peureulak pad...