DPR Setujui Pagu Indikatif RRI 2027 Rp943,05 Miliar
Komisi VII DPR RI menyetujui pagu indikatif LPP RRI untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943.054.134.000 (sekitar Rp943,05 miliar). Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama LPP RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Pengalokasian dimaksud untuk mendukung operasional dan tugas penyiaran publik RRI.
Rincian pagu indikatif
Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, memaparkan komponen utama pagu indikatif. Dana dibagi ke dalam program penyiaran publik nonoperasional dan dukungan manajemen yang menjadi tulang punggung operasional lembaga.
| Program | Alokasi (Rp) |
|---|---|
| Program penyiaran publik nonoperasional | Rp17,150,000,000 |
| Program dukungan manajemen | Rp925,904,134,000 |
| — Belanja operasional pegawai | Rp621,100,000,000 |
| — Belanja operasional barang | Rp304,804,134,000 |
| Total | Rp943,054,134,000 |
Tambahan anggaran dan tujuan
Komisi VII DPR juga mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp82,19 miliar. Dana tambahan ini diajukan untuk pengadaan pemancar di daerah 3T serta penyelesaian pembangunan Gedung Siaran Luar Negeri.
"Komisi VII DPR RI menerima penjelasan Direktur Utama LPP RRI mengenai pagu indikatif. Pagu indikatif LPP RRI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943.054.134.000," kata Lamhot Sinaga dalam kesimpulan RDP di Kompleks Parlemen.
"Pagu indikatif LPP RRI untuk tahun anggaran 2027 ini telah ditetapkan sebesar Rp943.054.134.000. Pagu ini mencakup kebutuhan operasional dan penyelenggaraan tugas dan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik milik negara yang melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujar I Hendrasmo.
Implikasi dan proses selanjutnya
Komisi VII menyatakan pembahasan teknis anggaran akan dilanjutkan sebelum penetapan pagu definitif 2027. Pembahasan ini mencakup verifikasi kebutuhan pemancar di wilayah 3T, progres pembangunan gedung, dan rincian belanja operasional.
Dengan ditetapkannya pagu indikatif, RRI dapat memulai perencanaan program dan penganggaran internal. Namun, alokasi final masih bergantung pada keputusan akhir DPR dalam tahapan anggaran berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...
Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Kemenhub memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan muatan dan stabilitas kapal sebelum...