DPR Setujui Pagu Indikatif RRI 2027 Rp943,05 Miliar
Komisi VII DPR RI menyetujui pagu indikatif LPP RRI untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943.054.134.000 (sekitar Rp943,05 miliar). Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama LPP RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Pengalokasian dimaksud untuk mendukung operasional dan tugas penyiaran publik RRI.
Rincian pagu indikatif
Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, memaparkan komponen utama pagu indikatif. Dana dibagi ke dalam program penyiaran publik nonoperasional dan dukungan manajemen yang menjadi tulang punggung operasional lembaga.
| Program | Alokasi (Rp) |
|---|---|
| Program penyiaran publik nonoperasional | Rp17,150,000,000 |
| Program dukungan manajemen | Rp925,904,134,000 |
| — Belanja operasional pegawai | Rp621,100,000,000 |
| — Belanja operasional barang | Rp304,804,134,000 |
| Total | Rp943,054,134,000 |
Tambahan anggaran dan tujuan
Komisi VII DPR juga mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp82,19 miliar. Dana tambahan ini diajukan untuk pengadaan pemancar di daerah 3T serta penyelesaian pembangunan Gedung Siaran Luar Negeri.
"Komisi VII DPR RI menerima penjelasan Direktur Utama LPP RRI mengenai pagu indikatif. Pagu indikatif LPP RRI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp943.054.134.000," kata Lamhot Sinaga dalam kesimpulan RDP di Kompleks Parlemen.
"Pagu indikatif LPP RRI untuk tahun anggaran 2027 ini telah ditetapkan sebesar Rp943.054.134.000. Pagu ini mencakup kebutuhan operasional dan penyelenggaraan tugas dan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik milik negara yang melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujar I Hendrasmo.
Implikasi dan proses selanjutnya
Komisi VII menyatakan pembahasan teknis anggaran akan dilanjutkan sebelum penetapan pagu definitif 2027. Pembahasan ini mencakup verifikasi kebutuhan pemancar di wilayah 3T, progres pembangunan gedung, dan rincian belanja operasional.
Dengan ditetapkannya pagu indikatif, RRI dapat memulai perencanaan program dan penganggaran internal. Namun, alokasi final masih bergantung pada keputusan akhir DPR dalam tahapan anggaran berikutnya.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian PU memastikan Jembatan Palu 1 dan 4 aman dipakai setelah gempa 16 Juni 2026; tidak ditemukan ker...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...