Lokal

KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT

Bagikan:
Ilustrasi OTT KPK dan penangkapan di Kabupaten Langkat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 2 Juli. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Bupati Langkat, SA (Syah Afandin).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, Jumat (3/7).

Perkembangan awal penangkapan

KPK memastikan adanya penangkapan, namun belum merinci jumlah atau identitas lengkap pihak lain yang diamankan. Lembaga antirasuah juga masih merahasiakan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Diduga terkait suap proyek

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syah Afandin diduga terjaring OTT sehubungan dengan dugaan suap dalam proyek di Kabupaten Langkat. Hingga saat ini KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait detail perkara tersebut.

Pemeriksaan dan penentuan status hukum

Syah Afandin dan pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai ketentuan, penyidik memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.

Jadwal konferensi pers

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara ini melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai. Publik diminta menunggu keterangan resmi dari pimpinan KPK.

Keterangan tambahan

Ada kabar bahwa sebelum malam hari, KPK terlebih dahulu mengamankan seorang pihak swasta dan seorang mantan anggota DPRD pada Kamis siang. Mereka diberitakan sempat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan hingga larut malam.

Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Lihat perkembangan resmi selanjutnya pada konferensi pers yang akan dijadwalkan KPK.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait