Nasional

Ombudsman: Prioritaskan Pencegahan Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Bagikan:
Ombudsman meminta prioritas pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta dengan pembagian tanggung jawab jelas

Ombudsman RI meminta pemerintah segera menempatkan pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta sebagai prioritas utama. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Ia menilai langkah mitigasi tidak boleh hanya dilakukan setelah insiden terjadi.

Rekomendasi utama Ombudsman

Menurut Robert, perlintasan sebidang merupakan titik paling kritis dalam sistem kereta api. Karena itu, mitigasi dan pencegahan harus menjadi fokus utama kebijakan keselamatan.

"Sebenarnya secara kewenangan itu tanah jalan itu status jalannya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab atas apa. Tapi dalam realitasnya ini seperti tanah tak bertuan, tidak mungkin terus dibiarkan, harus ada pihak yang mengambil tanggung jawab atas kerjanya."

Pernyataan tersebut menegaskan kebutuhan untuk menentukan pemilik tanggung jawab secara jelas di setiap lokasi perlintasan.

Pembagian tanggung jawab yang jelas

Ombudsman mendorong pembagian tugas yang tegas antara semua instansi terkait. Tanpa kejelasan kewenangan, penanganan keselamatan berisiko tumpang tindih atau terabaikan.

  • Menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengawasan perlintasan.
  • Menentukan status tanah dan jalan di sekitar perlintasan sebidang.
  • Menghapus kondisi "tanah tak bertuan" agar ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Penguatan koordinasi lintas lembaga

Robert meminta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan PT KAI. Ia menilai kolaborasi antarlembaga penting untuk membuat penanganan keselamatan menjadi efektif dan berkelanjutan.

Ombudsman juga telah mengirimkan hasil rapid assessment kepada kementerian dan pihak terkait. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

Langkah selanjutnya dan implikasi

Selain menyerahkan temuan kepada kementerian, Ombudsman berencana menyampaikan rekomendasi itu kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Tujuannya agar komitmen pemerintah diwujudkan menjadi tindakan nyata hingga ke tingkat daerah.

Jika rekomendasi dijalankan, diharapkan terjadi perbaikan pengawasan dan pencegahan kecelakaan di perlintasan. Sebaliknya, ketidakjelasan tanggung jawab dapat memperpanjang risiko kejadian fatal di titik-titik kritis.

Dengan demikian, fokus pada pencegahan, pembagian kewenangan, dan koordinasi institusi menjadi kunci utama untuk meningkatkan keselamatan perlintasan kereta di Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait