Ekonomi

OJK Siapkan Credit Scoring untuk Perluas Pembiayaan UMKM

Bagikan:
Ilustrasi pembiayaan UMKM dan pengembangan credit scoring oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengkaji pemanfaatan credit scoring untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini dibahas sebagai bagian dari upaya menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai karakteristik UMKM di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta pada 11 Agustus 2026.

Latar belakang kendala akses pembiayaan

Dian mengatakan perkembangan akses pembiayaan UMKM menunjukkan tren positif, namun masih banyak pelaku usaha yang belum tersentuh pembiayaan formal. Menurutnya, hambatan utama meliputi kapasitas usaha, masalah legalitas, pencatatan keuangan yang belum rapi, keterbatasan informasi pasar, serta kurangnya koneksi dengan rantai pasok.

“Banyak pelaku UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal.”

Peran regulasi: POJK Nomor 19 Tahun 2025

OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi ini mendorong model pembiayaan yang lebih inklusif dan inovatif, serta disesuaikan dengan karakteristik usaha kecil dan menengah di Indonesia. Saat ini OJK juga melakukan monitoring atas implementasi POJK tersebut.

Penerapan credit scoring dan pembangunan ekosistem

Credit scoring adalah nilai yang menunjukkan kinerja peminjam dalam membayar cicilan. Nilai ini dipakai bank untuk menilai tingkat risiko calon debitur dan membantu pengambilan keputusan pembiayaan. OJK mulai membahas pemanfaatan mekanisme ini sebagai salah satu alat untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

Selain itu, OJK menyiapkan pengembangan ekosistem data pembiayaan UMKM yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut mencakup pengembangan sistem informasi pembiayaan, penyempurnaan dashboard, serta penyusunan indeks pembiayaan UMKM untuk memudahkan pemantauan dan kebijakan.

Dampak yang diharapkan

Dian menegaskan bahwa pembiayaan harus menjadi katalis untuk meningkatkan produktivitas, bukan sekadar tujuan akhir. Dengan ekosistem yang kuat, perluasan usaha dan penciptaan lapangan kerja diharapkan meningkat, sekaligus menguatkan daya saing UMKM di pasar domestik dan global.

“Dengan ekosistem yang kuat, maka pembiayaan tidak lagi menjadi tujuan akhir melainkan katalis bagi peningkatan produktivitas.”

“Perluasan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing UMKM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.”

OJK berharap integrasi data dan penggunaan credit scoring serta model pembiayaan yang lebih sesuai dapat membuka akses modal yang lebih luas dan tepat sasaran bagi pelaku UMKM, sehingga mendukung penguatan sektor usaha kecil menengah ke depan.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait