OJK Siapkan Credit Scoring untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengkaji pemanfaatan credit scoring untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini dibahas sebagai bagian dari upaya menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai karakteristik UMKM di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta pada 11 Agustus 2026.
Latar belakang kendala akses pembiayaan
Dian mengatakan perkembangan akses pembiayaan UMKM menunjukkan tren positif, namun masih banyak pelaku usaha yang belum tersentuh pembiayaan formal. Menurutnya, hambatan utama meliputi kapasitas usaha, masalah legalitas, pencatatan keuangan yang belum rapi, keterbatasan informasi pasar, serta kurangnya koneksi dengan rantai pasok.
“Banyak pelaku UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal.”
Peran regulasi: POJK Nomor 19 Tahun 2025
OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi ini mendorong model pembiayaan yang lebih inklusif dan inovatif, serta disesuaikan dengan karakteristik usaha kecil dan menengah di Indonesia. Saat ini OJK juga melakukan monitoring atas implementasi POJK tersebut.
Penerapan credit scoring dan pembangunan ekosistem
Credit scoring adalah nilai yang menunjukkan kinerja peminjam dalam membayar cicilan. Nilai ini dipakai bank untuk menilai tingkat risiko calon debitur dan membantu pengambilan keputusan pembiayaan. OJK mulai membahas pemanfaatan mekanisme ini sebagai salah satu alat untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Selain itu, OJK menyiapkan pengembangan ekosistem data pembiayaan UMKM yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut mencakup pengembangan sistem informasi pembiayaan, penyempurnaan dashboard, serta penyusunan indeks pembiayaan UMKM untuk memudahkan pemantauan dan kebijakan.
Dampak yang diharapkan
Dian menegaskan bahwa pembiayaan harus menjadi katalis untuk meningkatkan produktivitas, bukan sekadar tujuan akhir. Dengan ekosistem yang kuat, perluasan usaha dan penciptaan lapangan kerja diharapkan meningkat, sekaligus menguatkan daya saing UMKM di pasar domestik dan global.
“Dengan ekosistem yang kuat, maka pembiayaan tidak lagi menjadi tujuan akhir melainkan katalis bagi peningkatan produktivitas.”
“Perluasan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing UMKM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.”
OJK berharap integrasi data dan penggunaan credit scoring serta model pembiayaan yang lebih sesuai dapat membuka akses modal yang lebih luas dan tepat sasaran bagi pelaku UMKM, sehingga mendukung penguatan sektor usaha kecil menengah ke depan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tumbuh 6,72% menjadi USD26,61 Miliar
Ekspor Indonesia Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar, tumbuh 6,72% didorong manufaktur dan ekspor nonmigas...
Produk Indonesia Dilirik Buyer Spanyol, Potensi Transaksi USD2,31 Juta
Atase Perdagangan RI di Madrid catat potensi transaksi USD2,31 juta dari business matching; buyer Spanyol mi...
ISF 2026 Perkuat Kolaborasi Global untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
ISF 2026 digelar 6-7 Oktober di Jakarta untuk memperkuat kolaborasi global dalam pembiayaan, teknologi, dan...
Konsistensi Pasokan Ayam Kunci Kelancaran Operasional Bisnis Kuliner
Konsistensi pasokan ayam — ukuran, potongan, kualitas, dan jadwal pengiriman — menjadi penentu efisiensi dan...
Geo Dipa: Potensi Panas Bumi Indonesia Baru 11% Tergarap
Geo Dipa: potensi panas bumi 24 GW, namun baru 11% (2,7 GW) tergarap; hambatan utama biaya tinggi, waktu pem...
BI: KLM Perkuat Pembiayaan Perumahan, Rp118 T Tersalurkan
BI menyatakan KLM mendukung pembiayaan perumahan; realisasi 1,32% setara Rp118 triliun disalurkan ke 111 ban...