Nasional

Nuzran Joher Tegaskan Ombudsman Tetap Independen

Bagikan:
Nuzran Joher resmi menjabat Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031

Nuzran Joher menegaskan Ombudsman Republik Indonesia akan tetap independen dalam mengawasi pelayanan publik setelah resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026–2031. Pernyataan itu disampaikan dalam Serah Terima Tugas di Kantor Ombudsman RI, Senin, 5 Oktober 2026, untuk menegaskan komitmen lembaga menjaga integritas dan kebebasan fungsi pengawasan.

Penegasan independensi lembaga

Nuzran menegaskan posisi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mandiri menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia menekankan lembaga harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun agar hasil pengawasan terpercaya dan berwibawa.

"Ombudsman RI harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga negara yang mandiri, independen, dan berwibawa,"

Penguatan fungsi pengawasan

Di bawah kepemimpinan Nuzran periode 2026–2031, Ombudsman akan memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan kualitas pelayanan publik. Langkah ini mencakup peningkatan kapasitas pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait agar aduan masyarakat ditindaklanjuti cepat dan tepat.

Serah terima dan pelantikan

Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab Ketua kepada Nuzran pada acara serah terima tersebut. Rahmadi melaporkan bahwa selama masa tugas sementara organisasi berjalan normal dan layanan kepada publik tetap terjaga.

"Saya bersama Anggota Ombudsman RI berupaya memastikan roda organisasi berjalan, pelayanan masyarakat terjaga, serta pengawasan tidak mengalami hambatan," ujar Rahmadi.

Nuzran dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026. Nuzran menggantikan Hery Susanto dan sebelumnya terdaftar sebagai anggota Ombudsman periode 2026–2031 setelah diusulkan oleh Komisi II DPR.

Dampak dan prospek ke depan

Penegasan independensi dan rencana penguatan pengawasan dipandang penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan negara. Dengan payung mandat yang jelas, Ombudsman diharapkan mampu menindaklanjuti aduan publik lebih efektif dan mendorong perbaikan layanan di berbagai lembaga pemerintahan.

Ke depan, fokus utama kepemimpinan Nuzran diperkirakan akan pada peningkatan transparansi proses pengawasan, pemantauan follow-up rekomendasi, dan memperkuat saluran pengaduan masyarakat agar akses terhadap pengawasan publik semakin mudah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait