Nuzran Joher Tegaskan Ombudsman Tetap Independen
Nuzran Joher menegaskan Ombudsman Republik Indonesia akan tetap independen dalam mengawasi pelayanan publik setelah resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026–2031. Pernyataan itu disampaikan dalam Serah Terima Tugas di Kantor Ombudsman RI, Senin, 5 Oktober 2026, untuk menegaskan komitmen lembaga menjaga integritas dan kebebasan fungsi pengawasan.
Penegasan independensi lembaga
Nuzran menegaskan posisi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mandiri menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia menekankan lembaga harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun agar hasil pengawasan terpercaya dan berwibawa.
"Ombudsman RI harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga negara yang mandiri, independen, dan berwibawa,"
Penguatan fungsi pengawasan
Di bawah kepemimpinan Nuzran periode 2026–2031, Ombudsman akan memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan kualitas pelayanan publik. Langkah ini mencakup peningkatan kapasitas pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait agar aduan masyarakat ditindaklanjuti cepat dan tepat.
Serah terima dan pelantikan
Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab Ketua kepada Nuzran pada acara serah terima tersebut. Rahmadi melaporkan bahwa selama masa tugas sementara organisasi berjalan normal dan layanan kepada publik tetap terjaga.
"Saya bersama Anggota Ombudsman RI berupaya memastikan roda organisasi berjalan, pelayanan masyarakat terjaga, serta pengawasan tidak mengalami hambatan," ujar Rahmadi.
Nuzran dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026. Nuzran menggantikan Hery Susanto dan sebelumnya terdaftar sebagai anggota Ombudsman periode 2026–2031 setelah diusulkan oleh Komisi II DPR.
Dampak dan prospek ke depan
Penegasan independensi dan rencana penguatan pengawasan dipandang penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan negara. Dengan payung mandat yang jelas, Ombudsman diharapkan mampu menindaklanjuti aduan publik lebih efektif dan mendorong perbaikan layanan di berbagai lembaga pemerintahan.
Ke depan, fokus utama kepemimpinan Nuzran diperkirakan akan pada peningkatan transparansi proses pengawasan, pemantauan follow-up rekomendasi, dan memperkuat saluran pengaduan masyarakat agar akses terhadap pengawasan publik semakin mudah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...
Hari ke-23 Pencarian KM Virgo Nihil, 53 Korban Masih Hilang
Operasi SAR hari ke-23 pencarian KM Virgo di Laut Jawa nihil; 190 dari 243 ditemukan, 53 masih hilang, salva...