Lokal

Nias Selatan Dorong Sarpras Kesehatan untuk Daerah 3T

Bagikan:
Pertemuan monitoring dan evaluasi layanan kesehatan di Nias Selatan dipimpin Bupati Sokhiatulo Laia

Nias Selatan — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mendorong kebijakan afirmatif dan dukungan sarana prasarana kesehatan dari pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan layanan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Pernyataan itu disampaikan Bupati Sokhiatulo Laia saat membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kompensasi Daerah Belum Terdaftar Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS) Pengiriman Tenaga Kesehatan Nonspesialistik di Hotel Baga, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (22/10).

Kebutuhan sarana khusus untuk wilayah terpencil

Bupati Sokhiatulo menekankan penyesuaian standar fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana penunjang khusus untuk daerah dengan tantangan geografis. Ia menyebut beberapa jenis dukungan yang dianggap krusial untuk operasional layanan di wilayah sulit dijangkau.

  • Ambulans air untuk evakuasi dan rujukan
  • Jaringan komunikasi satelit untuk konektivitas layanan
  • Panel surya sebagai sumber listrik mandiri

Perbaikan tata kelola dan perluasan akses

Selain mengusulkan bantuan fisik, Pemkab Nias Selatan juga berkomitmen memperbaiki tata kelola fasilitas kesehatan daerah dan meningkatkan mutu layanan dasar. Upaya ini meliputi pemetaan kebutuhan, pembenahan administrasi, dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.

Perluasan akses akan dilakukan dengan melibatkan fasilitas kesehatan swasta sebagai mitra pelayanan. Langkah ini diharapkan mempercepat cakupan layanan bagi masyarakat yang selama ini sulit dijangkau.

Sinergi lintas sektor dan harapan roadmap

Kegiatan monitoring dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, antara lain:

  • Muh. Arif Rubai — Staf Khusus Menko Pemberdayaan Masyarakat RI
  • Royanto Purba ST — Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN RI
  • Muttaqien SS M.PH A.AK — Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN RI
  • Prof. Dr. dr. Stevanus Adianto Passat SH M.KK MH MM — Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
  • dr. Abdi Kurniawan Purba, Sp.A(K), Ph.D — Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan
  • Ir. Hiburan Halawa ST M.Eng — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nias Barat
  • Genius Tafonao, S.Kep Ns M.KM — Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan

Peserta berharap kegiatan ini menghasilkan roadmap yang jelas dan langkah konkret untuk segera diimplementasikan, termasuk skema kompensasi dan alokasi sarpras sesuai karakteristik daerah 3T.

Implikasi dan langkah berikutnya

Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lain, Pemkab Nias Selatan menargetkan layanan kesehatan yang lebih adil dan merata. Implementasi sarpras khusus dan perbaikan tata kelola menjadi kunci agar tidak ada warga yang tertinggal dalam akses pelayanan kesehatan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait