Lokal

Bupati Madina Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta

Bagikan:
Bupati Mandailing Natal menghadiri Rakornas TPAKD 2026 di JIEXPO Kemayoran Jakarta

Mandailing Natal — Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Acara bertema Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Hadirin dan suasana acara

Rakornas langsung dibuka oleh Presiden dan diikuti oleh jajaran kementerian serta pemangku kepentingan sektor keuangan. Turut hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Koordinator bidang pembangunan manusia.

Beberapa menteri yang terlihat hadir di antaranya:

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono

Tujuan Rakornas dan peran daerah

Rakornas TPAKD bertujuan mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan. Fokus utama adalah memperkuat pemerataan akses finansial masyarakat demi peningkatan kesejahteraan.

Plt Kepala Dinas Kominfo Maina Parlin Lubis menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk mempercepat layanan keuangan di daerah. Pernyataan itu disampaikan Parlin saat memberikan keterangan di Panyabungan pada 23 Oktober 2026.

Capaian TPAKD dan indikator keuangan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejumlah capaian penting selama pelaksanaan TPAKD. Hingga kini telah terbentuk 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

OJK juga mencatat tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan tercatat lebih dari 93 persen, melampaui target RPJMN yang dipatok 93 persen pada 2029.

Implikasi dan langkah ke depan

Keberadaan 552 TPAKD serta capaian literasi dan inklusi menunjukkan percepatan akses layanan keuangan di tingkat lokal. Pelibatan OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain dinilai kunci untuk menjaga momentum ini.

Ke depan, koordinasi lintas lembaga akan menjadi fokus utama untuk mengatasi kesenjangan akses di wilayah terpencil dan kelompok rentan. Rakornas diharapkan mendorong kebijakan dan program yang konkret untuk memperluas manfaat inklusi keuangan bagi masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait