Neraca Perdagangan Jan–Mei 2026 Surplus USD4,03 Miliar
Neraca perdagangan Indonesia periode Januari–Mei 2026 mencatat surplus sebesar USD4,03 miliar, kata Menteri Perdagangan Budi Santoso. Surplus itu didukung oleh surplus nonmigas sebesar USD16,31 miliar yang menutup defisit sektor migas senilai USD12,28 miliar. Namun pada Mei 2026, neraca perdagangan mengalami defisit sebesar USD1,61 miliar, terutama akibat meningkatnya defisit migas.
Ringkasan kinerja Januari–Mei 2026
Secara kumulatif, surplus lima bulan pertama tahun ini menunjukkan ketahanan perdagangan nonmigas. Menurut pemerintah, kinerja tersebut mencerminkan daya saing sektor manufaktur dan keberhasilan proses hilirisasi. Pemerintah berencana memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk nasional untuk menjaga momentum ini.
Perkembangan Mei 2026
Periode Mei menonjolkan tekanan dari sisi migas sehingga mendorong posisi bulan itu menjadi defisit. Meskipun demikian, surplus kumulatif tetap terjaga karena saldo positif nonmigas selama beberapa bulan sebelumnya. Pemerintah menilai defisit bulan berjalan belum mengubah gambaran fundamental kinerja perdagangan nasional.
"Meskipun neraca perdagangan Mei 2026 defisit, namun secara kumulatif, kinerja perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus. Ini membuktikan kinerja perdagangan nonmigas Indonesia masih tetap kokoh di tengah tantangan global,"
Kontribusi sektor manufaktur
Sektor industri pengolahan menjadi penopang utama ekspor nasional sepanjang Januari–Mei 2026. Ekspor sektor ini tumbuh 6,80 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Peningkatan ekspor didorong oleh komoditas seperti aluminium, nikel, dan bahan kimia organik.
Impor barang modal dan investasi
Impor barang modal naik signifikan pada Mei 2026, tercatat meningkat 21,12 persen dibanding bulan sebelumnya. Pemerintah melihat kenaikan ini sebagai tanda menguatnya aktivitas investasi dan peningkatan kapasitas produksi nasional. Peningkatan barang modal diharapkan mendorong daya saing industri dan memperkuat kinerja ekspor ke depan.
"Ke depan, pemerintah akan terus memperluas akses pasar ekspor. Sekaligus meningkatkan nilai tambah produk nasional agar kinerja ekspor tetap terjaga,"
"Kenaikan impor barang modal mencerminkan menguatnya aktivitas investasi dan kapasitas produksi nasional. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing industri serta ekspor Indonesia ke depan,"
Dengan basis surplus nonmigas dan dorongan investasi melalui impor barang modal, prospek perbaikan neraca perdagangan ke depan akan bergantung pada stabilitas harga energi dan kelanjutan penguatan manufaktur. Pemerintah menyatakan akan melanjutkan kebijakan untuk memperluas pasar ekspor dan mendorong produk bernilai tambah tinggi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...