BPOM Perketat Pengawasan Trivam Fliege Palsu di Marketplace
BPOM memperketat pengawasan peredaran Trivam Fliege palsu yang ditemukan di sejumlah marketplace daring. Temuan ini terungkap dalam patroli siber dan intelijen sejak 2023 hingga Maret 2026, karena produk tersebut diklaim mengandung propofol yang berpotensi disalahgunakan untuk menurunkan kesadaran korban.
Temuan dan ancaman kesehatan
Pengawasan BPOM menemukan iklan dan tautan penjualan Trivam Fliege pada platform e‑commerce. Produk palsu ini dinilai berbahaya karena klaim kandungan propofol—zat anestetik intravena yang memengaruhi tingkat kesadaran.
"Propofol merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter,"
kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat menjelaskan bahwa propofol hanya boleh digunakan dalam pengawasan tenaga kesehatan untuk induksi dan pemeliharaan anestesi serta sedasi pasien. Penggunaan di luar prosedur medis meningkatkan risiko serius terhadap keselamatan publik.
Pengawasan dan tindakan BPOM
BPOM memperluas patroli siber dan penelusuran intelijen untuk menutup promosi serta penjualan obat palsu di berbagai media daring. Dari pemantauan sejak 2023 sampai Maret 2026, lembaga ini mengidentifikasi 183 tautan marketplace yang menawarkan Trivam Fliege palsu.
Hasil pemantauan ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada pihak terkait untuk menghapus tautan dan konten bermasalah, antara lain:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Asosiasi E‑Commerce Indonesia
- Platform marketplace yang bersangkutan
Operasi gabungan dan penyitaan
BPOM bersama BBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar operasi gabungan. Pada 30 Oktober 2025, operasi ini mengungkap gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat dan menyita barang bukti termasuk Trivam ilegal senilai sekitar Rp2,74 miliar.
Langkah penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi, baik yang beroperasi daring maupun luring. BPOM menyatakan akan memberi tindakan tegas kepada pelaku produksi dan peredaran obat palsu.
Imbauan publik dan kanal informasi
BPOM mengimbau produsen, distributor, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau menggunakan produk yang tidak jelas asalnya. Peredaran obat palsu bisa mengandung komposisi yang tidak sesuai, bahkan tidak mengandung zat aktif atau memuat bahan berbahaya.
Untuk meningkatkan perlindungan publik, BPOM menyediakan kanal komunikasi risiko dan informasi pembanding antara produk asli dan palsu melalui laman resminya. Publik dapat memantau pembaruan temuan dan imbauan di situs resmi BPOM dan akun media sosial resmi lembaga.
Komitmen pemberantasan obat palsu akan terus diperkuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan zat berisiko seperti propofol.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
BPJS Tunggu Perpres dan Suntikan Rp20 Triliun untuk JKN
BPJS menunggu Perpres dan pencairan Rp20 triliun untuk menutup defisit JKN dan mencegah gagal bayar klaim.
BPJS Integrasikan Kebijakan Lintas Sektor, Luncurkan PASTI JKN
BPJS Kesehatan integrasikan kebijakan lintas sektor dan luncurkan PASTI JKN untuk efisiensi klaim serta perc...
BPJS Perkuat Dana JKN lewat Sinergi Korporasi dan Suntikan Rp20 T
BPJS Kesehatan menggalang sinergi korporasi dan dukungan pemerintah Rp20 triliun untuk atasi defisit JKN dan...
BPJS Kesehatan Perkuat Gotong Royong, Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
BPJS Kesehatan meluncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN pada 30 Juni 2026 untuk memperkuat gotong royong, identit...
BPJS Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN untuk Atasi Tunggakan
BPJS Kesehatan meluncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN pada 30 Juni 2026 untuk atasi tunggakan iuran dan tingkat...
Minat Estetika Dorong Investasi Alat Premium di Bali
Minat perawatan estetika yang naik membuat pelaku usaha berinvestasi alat premium di Bali, termasuk perangka...