BPOM Temukan Codrela dan Trivam Fliege Palsu Tanpa Izin Edar
BPOM menemukan peredaran obat palsu Codrela dan Trivam Fliege tanpa nomor izin edar dan tidak terdaftar dalam data resmi. Temuan terungkap lewat pengawasan pada sarana distribusi luring dan platform daring sejak pengawasan rutin. BPOM segera melakukan koordinasi dengan industri farmasi, pengujian laboratorium, serta penelusuran intelijen untuk menghentikan peredaran.
Temuan dan metode pengawasan
Codrela teridentifikasi di salah satu sarana distribusi obat di wilayah Jawa Timur melalui unit pelaksana teknis BPOM setempat. Sementara Trivam Fliege palsu ditemukan pada sarana daring, terutama marketplace.
Pengawasan mencakup pemeriksaan fisik produk, verifikasi data registrasi, dan pelacakan tautan penawaran daring. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari produk farmasi ilegal dan berbahaya.
Hasil uji laboratorium Codrela
BPOM telah berkoordinasi dengan pihak industri untuk memastikan keaslian Codrela. Hasil koordinasi dan pengujian laboratorium menyatakan bahwa sampel yang beredar adalah palsu dan informasi label tidak sesuai.
Hasil pengujian laboratorium mengkonfirmasi bahwa Codrela tidak mengandung bahan aktif kodein sebagaimana tercantum pada kemasan. Melainkan mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM)
Temuan ini menunjukkan adanya risiko keselamatan karena perbedaan komposisi bahan aktif dapat menyebabkan efek samping tak terduga pada pengguna.
Risiko Trivam Fliege dan penggunaan propofol
Trivam Fliege yang dipasarkan secara palsu diklaim mengandung propofol 20 miligram. BPOM menekankan bahwa propofol adalah obat keras yang memiliki potensi penyalahgunaan.
Propofol merupakan obat keras. Yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter
Dalam praktik medis, propofol digunakan sebagai anestetik intravena dan sedasi prosedur, sehingga peredarannya di luar fasilitas medis berisiko tinggi.
Tindakan lanjutan BPOM
BPOM terus melakukan pengawasan lanjutan, penelusuran intelijen, serta penyidikan terhadap sumber peredaran obat palsu. Dari 2023 hingga Maret 2026, BPOM mengidentifikasi 183 tautan marketplace yang menawarkan Trivam palsu.
Langkah yang dijalankan BPOM meliputi penarikan produk di sarana fisik, koordinasi penutupan penawaran daring, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.
- Verifikasi registrasi dan label produk
- Pengujian laboratorium kandungan bahan aktif
- Penelusuran rantai distribusi dan penindakan hukum jika perlu
BPOM mengimbau masyarakat untuk mengecek nomor izin edar sebelum membeli obat dan melaporkan penawaran mencurigakan melalui saluran resmi. Pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah peredaran produk farmasi ilegal dan melindungi keselamatan pasien.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
BPJS Perkuat Dana JKN lewat Sinergi Korporasi dan Suntikan Rp20 T
BPJS Kesehatan menggalang sinergi korporasi dan dukungan pemerintah Rp20 triliun untuk atasi defisit JKN dan...
BPJS Kesehatan Perkuat Gotong Royong, Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
BPJS Kesehatan meluncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN pada 30 Juni 2026 untuk memperkuat gotong royong, identit...
BPJS Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN untuk Atasi Tunggakan
BPJS Kesehatan meluncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN pada 30 Juni 2026 untuk atasi tunggakan iuran dan tingkat...
Minat Estetika Dorong Investasi Alat Premium di Bali
Minat perawatan estetika yang naik membuat pelaku usaha berinvestasi alat premium di Bali, termasuk perangka...
Legislator Soroti Minimnya Dokter Spesialis Tumbuh Kembang Anak
Lucy Kurniasari soroti langkanya dokter spesialis tumbuh kembang anak; antrean tahunan dan pasien dari luar...
BPJS Ajak Hidup Sehat lewat JKN dan Health Fun Run di GBK
BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di GBK untuk dorong gaya hidup sehat dan skrining risiko hipertensi...