Nasional

Muzani: Etika Jadi Syarat Kritik dalam Demokrasi

Bagikan:
Ahmad Muzani menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Jakarta, 14 Agustus 2026

Ketua MPR Ahmad Muzani

Pesan utama: kritik dengan budi dan bahasa

Muzani mengatakan perbedaan pendapat adalah bagian wajar dari demokrasi. Namun, menurutnya cara penyampaian sama pentingnya dengan isi kritik itu sendiri. Perbedaan harus disampaikan dengan budi bahasa dan tanggung jawab, kata Muzani saat memberi pidato pada sidang tahunan tersebut.

"Kita boleh berbeda pandangan. Tetapi perbedaan itu hendaknya disampaikan dengan cara, budi, dan bahasa yang baik."

Mengutip karya klasik sebagai pengingat

Dalam sambutannya, Muzani mengambil rujukan sastra lokal untuk menguatkan pesannya. Ia mengutip bait dari pujangga Melayu asal Pulau Penyengat, Raja Ali Haji, dalam Gurindam Dua Belas.

Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa.

Rujukan itu ia gunakan untuk menekankan bahwa akhlak komunikasi publik sama pentingnya dengan kebebasan berekspresi.

Mengapa etika penting bagi ketahanan demokrasi

Muzani mengingatkan bahwa demokrasi tidak menjadi lebih kuat jika masyarakat semakin keras saat menyampaikan pendapat. Sebaliknya, ketahanan sistem politik bergantung pada kualitas argumentasi dan tanggung jawab penyampaiannya.

Demokrasi akan kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan berbicara disampaikan dengan argumentasi, dan jika perbedaan tidak dijadikan alasan untuk melakukan penghinaan.

Dengan kata lain, kebebasan berpendapat tanpa kontrol etis berisiko merusak kohesi sosial dan ruang dialog publik.

Konteks sidang dan agenda selanjutnya

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 merupakan bagian rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada rangkaian sidang ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan yang memaparkan capaian pembangunan dan arah kebijakan pemerintah ke depan.

Pesan Muzani soal etika publik menempatkan tanggung jawab komunikasi sebagai syarat agar kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi alat penghinaan. Pernyataan itu juga menjadi pengingat bagi tokoh publik dan warga agar menjaga kualitas wacana dalam momen-momen politik penting.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait