Satgas PASTI Ungkap Modus Scam: Belanja Online dan Fake Call
Satgas PASTI mengungkap dua modus scam yang marak terjadi, yakni penipuan belanja online dan fake call. Pernyataan itu disampaikan Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, saat wawancara pada Rabu, 2 September 2026. Menurutnya, pelaku memanfaatkan era digital dan kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang menghubungi mereka.
Penipuan digital sekarang semakin mengerikan. Kita sudah darurat
Modus penipuan belanja online
Salah satu modus yang sering muncul adalah skema di platform belanja online. Pelaku memanfaatkan ketidaktelitian korban, memanipulasi halaman transaksi, atau mengarahkan korban ke toko palsu agar melakukan pembayaran ke rekening yang dikendalikan penipu.
Modus ini mengeksploitasi kepercayaan dan kecepatan transaksi digital, sehingga korban sering baru menyadari setelah dana berpindah atau barang tak kunjung diterima.
Fake call dan impersonasi lembaga
Modus kedua adalah panggilan telepon palsu atau fake call yang mengatasnamakan lembaga resmi. Pelaku sering berdalih sebagai petugas bank, Dukcapil, Direktorat Jenderal Pajak, atau institusi lainnya untuk meyakinkan korban.
Fake call itu biasanya mengatasnamakan institusi. Bisa bank, Dukcapil, Direktorat Jenderal Pajak, dan lainnya
Pandangan pakar keamanan siber
Pengamat Teknologi Informasi dan Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menilai digitalisasi memperluas peluang bagi kejahatan siber. Ia menyebut kejahatan kini bisa dilakukan dari jarak jauh sehingga risiko bagi pelaku lebih rendah.
Alfons mengakui sistem keamanan perbankan Indonesia relatif berkembang, namun menyatakan kebocoran data dan penegakan hukum masih menjadi persoalan. Ia juga mengingatkan agar aset digital diperlakukan sama seriusnya seperti aset fisik.
Data laporan dan langkah penanganan
Berdasarkan data OJK, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 636.014 laporan hingga 30 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 604.923 rekening telah diblokir dengan total dana korban mencapai Rp723,7 miliar.
Hudiyanto mengimbau korban segera melapor agar upaya pemblokiran dan pemulihan dana dapat segera dilakukan.
Ketika menjadi korban, segeralah melaporkan kepada bank atau Indonesia Anti-Scam Center. Jika ada uang yang bisa dikembalikan, pasti kami upayakan untuk dikembalikan kepada korban
- Segera laporkan kepada bank atau IASC jika menjadi korban.
- Jangan langsung merespons pesan atau panggilan mencurigakan.
- Verifikasi ke pihak terkait sebelum mengikuti instruksi atau melakukan transaksi.
Perkembangan teknologi membawa manfaat besar bagi ekonomi, tetapi juga memperluas ruang bagi pelaku kriminal. Oleh sebab itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat perlindungan terhadap aset digital mereka.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...