Nasional

Kemenbud Tetapkan 28.131 Koleksi Eugene Dubois sebagai Cagar Budaya

Bagikan:
Koleksi Eugene Dubois di Museum Nasional Indonesia, termasuk fosil Java Man dan artefak pendukung

Kementerian Kebudayaan mengumumkan rencana penetapan 28.131 koleksi Eugene Dubois sebagai Cagar Budaya Nasional. Pengumuman disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai taklimat media di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026. Koleksi yang kini tersimpan di Museum Nasional Indonesia dianggap penting bagi sejarah perkembangan manusia di Nusantara.

Penetapan sebagai satu kesatuan koleksi

Menteri menyatakan penetapan dilakukan untuk keseluruhan koleksi, bukan per benda secara terpisah. Pendekatan ini dipilih karena barang-barang tersebut saling berkaitan secara sejarah dan saling melengkapi.

Lokasi penyimpanan koleksi adalah Museum Nasional Indonesia, sehingga institusi ini akan menjadi pusat pelestarian dan pengelolaan. Langkah administratif selanjutnya akan difokuskan pada pengamanan, pendataan, dan perawatan koleksi sesuai status cagar budaya.

Objek-objek unggulan

Beberapa benda mendapat perhatian khusus, termasuk fosil Java Man dan sejumlah femur yang dianggap bernilai ilmiah tinggi. Pemerintah menilai benda-benda tersebut sebagai masterpiece dalam rangkaian koleksi Dubois.

"28.131 koleksi Eugene Dubois harus kita tetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Tapi yang masterpiece-nya mungkin sudah ya, Java Man, dan juga beberapa fermur serta artefak-artefak yang penting,"

Pelajaran dari penetapan koleksi lain

Menteri menyebut pola penetapan ini mirip dengan yang pernah diterapkan pada koleksi Pitamaha. Koleksi Pitamaha sempat dipamerkan pada era 1930-an dan kemudian berhasil dikembalikan ke Indonesia, lalu ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya nasional.

"Satu koleksi itu mungkin tidak ditetapkan satu persatu, tetapi ditetapkan sebagai satu kesatuan koleksi. Begitu juga koleksi Pitamaha, yang sudah ditetapkan dan sebelumnya dipamerkan pada era 1930-an dahulu,"

Tujuan dan dampak penetapan

Penetapan sebagai cagar budaya bertujuan melindungi keberadaan koleksi dari kehilangan dan kerusakan. Status ini juga memperkuat upaya pelestarian, penelitian, dan pendidikan sejarah terkait asal-usul manusia di wilayah Indonesia.

Kementerian diharapkan melakukan pendataan lengkap, konservasi yang terencana, serta penyusunan kebijakan pengelolaan untuk menjamin akses ilmiah dan publik tanpa mengorbankan pelestarian.

Dengan penetapan koleksi Eugene Dubois sebagai Cagar Budaya Nasional, pemerintah mempertegas komitmen melindungi bukti-bukti sejarah manusia yang bernilai ilmiah dan budaya, sekaligus membuka peluang pengembangan penelitian dan edukasi di masa depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait