Nasional

Mensos Ajak Warga Koreksi Data Bansos untuk Perbaikan DTSEN

Bagikan:
Menteri Sosial ajak warga koreksi data bansos dan pemutakhiran DTSEN di kantor Kemensos

Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat aktif mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026, seiring upaya pemutakhiran data melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi.

Pemutakhiran DTSEN dan sumber data baru

Gus Ipul mengatakan pemerintah terus memperbarui DTSEN karena data masih dalam tahap konsolidasi. Proses pemutakhiran melibatkan berbagai instansi untuk memastikan penerima bansos sesuai kondisi nyata.

Menurutnya, ada tambahan data dari BKKBN yang kini diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, hasil sensus sosial ekonomi terbaru juga akan dimasukkan untuk menyempurnakan DTSEN.

"Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo. Untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,"

Cara masyarakat mengoreksi data

Masyarakat yang menemukan data penerima bansos tidak sesuai diminta melaporkan perbaikan melalui beberapa kanal resmi. Pelaporan bertujuan agar perubahan dapat diverifikasi dan masuk ke pemutakhiran DTSEN.

  • WhatsApp Center: 08877-171-171
  • Command Center: 171
  • Aplikasi: Cek Bansos

Mekanisme berjenjang melalui pemerintah desa

Selain jalur partisipatif, koreksi juga dapat disampaikan melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa. Di tingkat desa, operator data memakai aplikasi SIKS-NG untuk meneruskan pembaruan secara berjenjang.

Data dari desa selanjutnya diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos. Setelah itu, BPS memproses data tersebut dalam pemutakhiran DTSEN.

"Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua. Baik jalur formal maupun jalur partisipasi,"

Dialog pakar dan jadwal pemutakhiran

Kemensos dan BPS membuka ruang dialog dengan para pakar untuk membahas metode penyusunan DTSEN dan dasar penentuan desil. Tujuannya agar proses penetapan data dapat dipahami dan disempurnakan.

Mensos menjelaskan jadwal pemutakhiran disesuaikan jenis program bantuan sosial. Contohnya, penerima PBI JKN diperbarui setiap bulan, sedangkan PKH dan bantuan Sembako diperbarui setiap tiga bulan.

"Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka. Sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,"

Catatan tentang Program Indonesia Pintar

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Mensos menegaskan penentuan penerima merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Karena itu, konfirmasi data penerima PIP harus dilakukan langsung ke kementerian terkait.

Dengan mekanisme pelaporan yang terbuka dan berjenjang, pemerintah berharap kesalahan data dapat segera dikoreksi sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait