Nasional

BNPT Mitigasi 220 Anak Terpapar Ekstremisme 2024-2025

Bagikan:
Ilustrasi rehabilitasi deradikalisasi untuk anak oleh BNPT dan Kemensos

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan telah melakukan mitigasi pencegahan terhadap sekitar 220 anak yang terpapar paham ekstremisme sepanjang 2024-2025. Upaya berlangsung di 18 provinsi dan dilakukan lewat rehabilitasi serta reintegrasi sosial bersama kementerian terkait sebagai respons terhadap perubahan pola penyebaran ideologi radikal melalui internet.

Perubahan pola ancaman dan kelompok rentan

Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan perkembangan teknologi mengubah strategi kelompok teroris. Internet kini dipakai untuk rekrutmen, propaganda, dan pembinaan, sehingga anak-anak, perempuan, dan remaja menjadi kelompok yang rentan.

"Kami sudah melakukan mitigasi pencegahan terhadap kurang lebih 220 orang anak yang tersebar di 18 provinsi," kata Eddy saat mendampingi Menteri Sosial meninjau layanan rehabilitasi di Jakarta, 27 Juli 2026.

Cakupan program dan kolaborasi antar-institusi

Rehabilitasi dan reintegrasi dilaksanakan bersama Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama. BNPT menyasar pemulihan psikologis, penghapusan paparan paham radikal, serta pemulangan ke keluarga dengan dukungan komunitas setempat.

Data penerima layanan dan proses pembinaan

Selain mitigasi terhadap 220 anak, BNPT mencatat pembinaan sekitar 739 anak yang terpapar melalui media sosial. Proses pembinaan meliputi beberapa tahapan kunci:

  • Identifikasi awal
  • Rehabilitasi psikososial dan medis
  • Reedukasi
  • Reintegrasi sosial bersama instansi terkait

Layanan yang diberikan dan tindak lanjut

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Kemensos menerima penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT untuk menjalani rangkaian layanan. Layanan itu mencakup rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, pemberdayaan, serta reintegrasi sebelum kembali ke masyarakat.

"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, rehabilitasi medis. Ada juga pemberdayaan sampai nanti ujungnya reintegrasi," ujar Saifullah Yusuf.

Selama rehabilitasi, penerima manfaat mendapat pendampingan BNPT dan instansi terkait. Setelah dinyatakan siap lewat asesmen, mereka berpeluang memperoleh dukungan modal usaha, perbaikan rumah, dan akses ke program strategis pemerintah.

Konteks kebijakan dan prospek

Eddy Hartono menyebut perubahan pola ancaman mendorong penguatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua. Fase ini menitikberatkan pencegahan sejak dini melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Sejak 2023, menurut Menteri Sosial, lebih dari 2.500 penerima manfaat telah mengikuti program deradikalisasi lewat kolaborasi Kemensos dan BNPT. Program bertujuan agar penerima hidup mandiri, kembali diterima keluarga, dan berintegrasi dengan masyarakat.

Penguatan layanan dan koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk mencegah penularan paham ekstrem pada generasi muda ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait