BNPT Mitigasi 220 Anak Terpapar Ekstremisme 2024-2025
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan telah melakukan mitigasi pencegahan terhadap sekitar 220 anak yang terpapar paham ekstremisme sepanjang 2024-2025. Upaya berlangsung di 18 provinsi dan dilakukan lewat rehabilitasi serta reintegrasi sosial bersama kementerian terkait sebagai respons terhadap perubahan pola penyebaran ideologi radikal melalui internet.
Perubahan pola ancaman dan kelompok rentan
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan perkembangan teknologi mengubah strategi kelompok teroris. Internet kini dipakai untuk rekrutmen, propaganda, dan pembinaan, sehingga anak-anak, perempuan, dan remaja menjadi kelompok yang rentan.
"Kami sudah melakukan mitigasi pencegahan terhadap kurang lebih 220 orang anak yang tersebar di 18 provinsi," kata Eddy saat mendampingi Menteri Sosial meninjau layanan rehabilitasi di Jakarta, 27 Juli 2026.
Cakupan program dan kolaborasi antar-institusi
Rehabilitasi dan reintegrasi dilaksanakan bersama Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama. BNPT menyasar pemulihan psikologis, penghapusan paparan paham radikal, serta pemulangan ke keluarga dengan dukungan komunitas setempat.
Data penerima layanan dan proses pembinaan
Selain mitigasi terhadap 220 anak, BNPT mencatat pembinaan sekitar 739 anak yang terpapar melalui media sosial. Proses pembinaan meliputi beberapa tahapan kunci:
- Identifikasi awal
- Rehabilitasi psikososial dan medis
- Reedukasi
- Reintegrasi sosial bersama instansi terkait
Layanan yang diberikan dan tindak lanjut
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Kemensos menerima penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT untuk menjalani rangkaian layanan. Layanan itu mencakup rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, pemberdayaan, serta reintegrasi sebelum kembali ke masyarakat.
"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, rehabilitasi medis. Ada juga pemberdayaan sampai nanti ujungnya reintegrasi," ujar Saifullah Yusuf.
Selama rehabilitasi, penerima manfaat mendapat pendampingan BNPT dan instansi terkait. Setelah dinyatakan siap lewat asesmen, mereka berpeluang memperoleh dukungan modal usaha, perbaikan rumah, dan akses ke program strategis pemerintah.
Konteks kebijakan dan prospek
Eddy Hartono menyebut perubahan pola ancaman mendorong penguatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua. Fase ini menitikberatkan pencegahan sejak dini melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Sejak 2023, menurut Menteri Sosial, lebih dari 2.500 penerima manfaat telah mengikuti program deradikalisasi lewat kolaborasi Kemensos dan BNPT. Program bertujuan agar penerima hidup mandiri, kembali diterima keluarga, dan berintegrasi dengan masyarakat.
Penguatan layanan dan koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk mencegah penularan paham ekstrem pada generasi muda ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...