Nasional

Menkum Teken Berkas Ratusan Pemohon WNI, 430 Telah Selesai

Bagikan:
Menkum Supratman menandatangani berkas permohonan kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan ratusan permohonan perubahan status kewarganegaraan diajukan pada awal Juni 2026, dan sebagian berkas telah ditandatangani untuk diajukan kepada Presiden. Pernyataan itu disampaikan usai acara "Pasti Ada Solusi" di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Jumlah permohonan dan tanda tangan berkas

Supratman menyebut ada sekitar 700 permohonan warga berkewarganegaraan ganda yang mengajukan diri menjadi WNI. Ia mengatakan beberapa berkas sudah ditandatangani dan ditujukan kepada Presiden.

"Sekarang ada 700 permohonan baru (jadi WNI). Tadi saya tanda tangani ada 3 atau 5 berkas yang ditujukan kepada Presiden," kata Supratman.

Data lebih rinci dari Ditjen AHU

Direktur Tata Negara pada Ditjen Administrasi Hukum Umum, Dulyono, memberikan angka terkini yang sedikit berbeda. Menurutnya tercatat 727 berkas permohonan sampai saat ini.

"Proses selesai saat ini 430 permohonan, proses di BIN 141 pemohon, di Sekretariat Negara 24 pemohon. Proses ke Sekretariat Negara artinya dari BIN sudah dibalas 105 permohonan," kata Dulyono.

Alur verifikasi dan tata laksana

Kementerian Hukum menjelaskan setiap permohonan harus menjalani tahapan verifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Setelah verifikasi, berkas kembali ke Kementerian untuk diproses lebih lanjut sebelum diajukan kepada Presiden.

Supratman menegaskan kementerian akan membuat surat pengantar sebagai bagian dari tahapan permohonan pewarganegaraan yang wajib dilalui pemohon sebelum keputusan final.

Permohonan yang perlu perbaikan

Kementerian menemukan sejumlah pengaju memakai dasar hukum atau pasal yang tidak sesuai dalam surat permohonan mereka. Atas kondisi itu, kementerian meminta pemohon memperbaiki dan mengajukan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Angka ringkasan permohonan

Status Jumlah
Permohonan yang disebut Menkum 700
Rekaman Ditjen AHU 727
Telah selesai diproses 430
Sedang verifikasi di BIN 141
Sedang di Sekretariat Negara 24

Perbedaan angka antara pernyataan Menkum dan catatan Ditjen AHU menunjukkan proses administrasi masih berjalan dan data terus diperbarui seiring tahapan verifikasi selesai.

Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan verifikasi BIN dan administrasi di kementerian, setelah itu berkas akan diajukan ke Presiden untuk mendapat keputusan akhir mengenai pemberian status WNI.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait