Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza
Menkomunikasi dan Digital Meutya Hafid mengecam keras pencegatan dan penahanan rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang menuju Gaza. Insiden terjadi di perairan Mediterania Timur dan dilaporkan melibatkan sejumlah jurnalis Indonesia, sehingga menjadi perhatian pemerintah terkait keselamatan WNI. Pernyataan resmi disampaikan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Penahanan di perairan Mediterania
Rombongan misi kemanusiaan internasional itu dicegat saat berlayar ke Gaza. Dalam rombongan terdapat beberapa awak pers Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan. Pemerintah menyatakan insiden ini mengancam keselamatan warga negara, termasuk insan pers.
Jurnalis Indonesia yang disebut ikut dalam rombongan antara lain:
- Bambang Noroyono (Republika)
- Thoudy Badai (Republika)
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo)
Jurnalis sebagai pembawa suara kemanusiaan
Menkomdigi menegaskan peran penting pers dalam situasi krisis. Ia meminta agar kerja jurnalistik dihormati dan diberi ruang aman, terutama ketika meliput misi kemanusiaan.
"Dengan penuh keprihatinan kabar mengenai jurnalis Indonesia, yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Di tengah situasi konflik, keselamatan warga negara Indonesia termasuk insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua,"
Koordinasi dan perlindungan pemerintah
Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyatakan dukungan terhadap langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian penting untuk memastikan perlindungan seluruh WNI dalam rombongan tersebut.
"Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu, dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan. Mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia, dalam misi tersebut,"
Pernyataan ini menunjukkan fokus pemerintah pada perlindungan WNI dan penghormatan terhadap kebebasan pers. Pemerintah berjanji memantau situasi dan menempuh jalur diplomatik bila perlu.
Implikasi dan langkah berikutnya
Insiden pencegatan terhadap GSF 2.0 menegaskan risiko yang dihadapi tim kemanusiaan dan awak media saat beroperasi di wilayah konflik. Ke depan, perhatian publik akan terpusat pada upaya perlindungan WNI dan pengembangan mekanisme untuk menjamin keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan internasional.
Perkembangan lebih lanjut akan dipantau oleh Kemkomdigi dan Kemlu, termasuk respons diplomatik yang diperlukan untuk mengamankan keselamatan warga negara yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...
Bulog Pastikan Stok Pangan NTT Aman, Siapkan 20 Ton Beras per Kabupaten
Bulog pastikan stok beras 35–37 ribu ton di NTT; setiap kabupaten diminta sediakan 20 ton beras dan 1.000 li...
Sandri Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Gempa NTT
Sandri memuji respons cepat Polri setelah gempa magnitudo 7,7 di NTT; 845 personel dan logistik dikerahkan u...
Granat Tangan Diduga Buatan Inggris Ditemukan di Bekasi
Granat tangan diduga buatan Inggris ditemukan di Bekasi pada 17 Agustus 2026; tim jibom evakuasi ke Markas G...