Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza
Menkomunikasi dan Digital Meutya Hafid mengecam keras pencegatan dan penahanan rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang menuju Gaza. Insiden terjadi di perairan Mediterania Timur dan dilaporkan melibatkan sejumlah jurnalis Indonesia, sehingga menjadi perhatian pemerintah terkait keselamatan WNI. Pernyataan resmi disampaikan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Penahanan di perairan Mediterania
Rombongan misi kemanusiaan internasional itu dicegat saat berlayar ke Gaza. Dalam rombongan terdapat beberapa awak pers Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan. Pemerintah menyatakan insiden ini mengancam keselamatan warga negara, termasuk insan pers.
Jurnalis Indonesia yang disebut ikut dalam rombongan antara lain:
- Bambang Noroyono (Republika)
- Thoudy Badai (Republika)
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo)
Jurnalis sebagai pembawa suara kemanusiaan
Menkomdigi menegaskan peran penting pers dalam situasi krisis. Ia meminta agar kerja jurnalistik dihormati dan diberi ruang aman, terutama ketika meliput misi kemanusiaan.
"Dengan penuh keprihatinan kabar mengenai jurnalis Indonesia, yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Di tengah situasi konflik, keselamatan warga negara Indonesia termasuk insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua,"
Koordinasi dan perlindungan pemerintah
Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyatakan dukungan terhadap langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian penting untuk memastikan perlindungan seluruh WNI dalam rombongan tersebut.
"Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu, dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan. Mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia, dalam misi tersebut,"
Pernyataan ini menunjukkan fokus pemerintah pada perlindungan WNI dan penghormatan terhadap kebebasan pers. Pemerintah berjanji memantau situasi dan menempuh jalur diplomatik bila perlu.
Implikasi dan langkah berikutnya
Insiden pencegatan terhadap GSF 2.0 menegaskan risiko yang dihadapi tim kemanusiaan dan awak media saat beroperasi di wilayah konflik. Ke depan, perhatian publik akan terpusat pada upaya perlindungan WNI dan pengembangan mekanisme untuk menjamin keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan internasional.
Perkembangan lebih lanjut akan dipantau oleh Kemkomdigi dan Kemlu, termasuk respons diplomatik yang diperlukan untuk mengamankan keselamatan warga negara yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...