Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza
Menkomunikasi dan Digital Meutya Hafid mengecam keras pencegatan dan penahanan rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang menuju Gaza. Insiden terjadi di perairan Mediterania Timur dan dilaporkan melibatkan sejumlah jurnalis Indonesia, sehingga menjadi perhatian pemerintah terkait keselamatan WNI. Pernyataan resmi disampaikan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Penahanan di perairan Mediterania
Rombongan misi kemanusiaan internasional itu dicegat saat berlayar ke Gaza. Dalam rombongan terdapat beberapa awak pers Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan. Pemerintah menyatakan insiden ini mengancam keselamatan warga negara, termasuk insan pers.
Jurnalis Indonesia yang disebut ikut dalam rombongan antara lain:
- Bambang Noroyono (Republika)
- Thoudy Badai (Republika)
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo)
Jurnalis sebagai pembawa suara kemanusiaan
Menkomdigi menegaskan peran penting pers dalam situasi krisis. Ia meminta agar kerja jurnalistik dihormati dan diberi ruang aman, terutama ketika meliput misi kemanusiaan.
"Dengan penuh keprihatinan kabar mengenai jurnalis Indonesia, yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Di tengah situasi konflik, keselamatan warga negara Indonesia termasuk insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua,"
Koordinasi dan perlindungan pemerintah
Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyatakan dukungan terhadap langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian penting untuk memastikan perlindungan seluruh WNI dalam rombongan tersebut.
"Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu, dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan. Mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia, dalam misi tersebut,"
Pernyataan ini menunjukkan fokus pemerintah pada perlindungan WNI dan penghormatan terhadap kebebasan pers. Pemerintah berjanji memantau situasi dan menempuh jalur diplomatik bila perlu.
Implikasi dan langkah berikutnya
Insiden pencegatan terhadap GSF 2.0 menegaskan risiko yang dihadapi tim kemanusiaan dan awak media saat beroperasi di wilayah konflik. Ke depan, perhatian publik akan terpusat pada upaya perlindungan WNI dan pengembangan mekanisme untuk menjamin keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan internasional.
Perkembangan lebih lanjut akan dipantau oleh Kemkomdigi dan Kemlu, termasuk respons diplomatik yang diperlukan untuk mengamankan keselamatan warga negara yang terlibat.
Berita Terkait
PP Persis Apresiasi Revisi UU Polri: Perkuat Profesionalisme
PP Persis menyambut pengesahan revisi UU Polri sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan meningkatkan k...
Harga Pertamax Naik, Pertamina: Sudah Koordinasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026 setelah koordinasi de...
Mulai 10 Juni: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250/L
Pertamina menaikkan harga Pertamax jadi Rp16.250/liter dan Pertamax Green Rp17.000/liter efektif 10 Juni 202...
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...
Menimipas Dukung WCCE 2026 dan Pembinaan Kreatif Warga Binaan
Menimipas Agus Andrianto menyatakan dukungan untuk WCCE 2026 dan penguatan pembinaan kreatif warga binaan le...