KPAI Minta Pemda Perkuat Perlindungan Anak di Tingkat Keluarga
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak menyusul tingginya kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak pada awal 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah KPAI mencatat ratusan pengaduan dan kasus antara Januari–April 2026.
Data pengaduan dan penyelesaian
KPAI menerima 301 pengaduan yang berujung pada 426 kasus perlindungan anak selama Januari–April 2026. Laporan masuk melalui chatbot, email, telepon, surat, dan pengaduan langsung ke kantor KPAI.
Penanganan kasus dilakukan dengan berbagai pendekatan. Sebagian besar kasus diselesaikan lewat dukungan psikososial dan layanan pemerintah di tingkat komunitas.
"Sebanyak 403 kasus perlindungan anak diselesaikan melalui pendekatan psikoedukasi dengan mengoptimalkan layanan pemerintah. Sebanyak 23 kasus lainnya ditangani melalui mediasi, investigasi lapangan, case conference, dan rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan," ujar Aris.
Peran pemerintah daerah dan layanan esensial
KPAI menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk memperkuat layanan perlindungan anak. Layanan yang dimaksud antara lain:
- pengaduan dan akses pelaporan,
- konseling untuk keluarga,
- rehabilitasi korban,
- deteksi dini kasus di tingkat komunitas.
"Peran pemerintah daerah ini masih perlu kita dorong lebih optimal untuk mendukung implementasi kebijakan dan program perlindungan anak. Khususnya di wilayah dengan jumlah kasus tinggi," kata Aris Adi Leksono.
Pusat masalah: klaster keluarga dan pengasuhan
KPAI menemukan bahwa sumber utama pelanggaran hak anak berasal dari lingkungan rumah. Tercatat 209 kasus berasal dari klaster keluarga dan pengasuhan alternatif. Permasalahan yang dominan meliputi konflik keluarga, pelarangan akses bertemu orang tua, pengasuhan bermasalah, dan pemenuhan nafkah anak.
Menurut KPAI, temuan ini menandakan bahwa lingkungan terdekat belum sepenuhnya aman bagi tumbuh kembang anak. Penguatan pengasuhan keluarga menjadi langkah prioritas untuk mencegah kekerasan dan pelanggaran hak anak.
"Ini menjadi alarm serius bahwa lingkungan terdekat anak belum sepenuhnya aman bagi tumbuh kembang mereka. Karena itu, penguatan pengasuhan keluarga diperlukan untuk mencegah kekerasan dan pelanggaran hak anak," ujar Aris menegaskan.
Implikasi dan rekomendasi
KPAI meminta pemerintah daerah meningkatkan kapasitas layanan pencegahan dan intervensi. Hal ini mencakup peningkatan akses pelaporan, perkuatan layanan konseling, dan koordinasi lintas sektor untuk penanganan kasus yang lebih cepat.
"Negara dan pemerintah daerah harus memperkuat pencegahan serta intervensi. Hal ini dilakukan agar kepentingan terbaik bagi anak benar-benar terpenuhi," ujar Aris.
Perbaikan sistem perlindungan anak di tingkat daerah menjadi kunci untuk menurunkan angka pelanggaran hak anak dan memastikan lingkungan keluarga mendukung perkembangan anak.
Berita Terkait
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...
Menimipas Dukung WCCE 2026 dan Pembinaan Kreatif Warga Binaan
Menimipas Agus Andrianto menyatakan dukungan untuk WCCE 2026 dan penguatan pembinaan kreatif warga binaan le...
Bulog Usul Beras Kita Premium, Target Harga Rp14.900/kg
Bulog usulkan program Beras Kita Premium dengan target harga Rp14.900/kg untuk meredam kenaikan harga beras...
KOWANI Dorong Perempuan Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan
KOWANI mendorong perempuan jadi pelopor pelestarian lingkungan lewat pendidikan keluarga, kolaborasi lintas...
RRI Optimalkan Siaran Piala Dunia 2026 untuk Semua Masyarakat
RRI siapkan program pra, saat, dan pasca Piala Dunia 2026 serta kolaborasi dengan TVRI untuk menjangkau daer...