Pasangan di Siantar Berdamai Usai Pengrusakan, Polisi Mediasi
Siantar — Sebuah perselisihan asmara di Perumahan Manutur Indah, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, berujung pada pengrusakan rumah pada Jumat dini hari (14/8). Pelaku berinisial RS diduga merusak jendela, magicom, dan dispenser milik korban berinisial KMTS. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Marihat dan diakhiri dengan mediasi pada Sabtu malam (15/8).
Kronologi kejadian
Menurut Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, peristiwa pengrusakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Jumat, 14 Agustus. Lokasi kejadian berada di Jl. Raya ke Sidamanik, Perumahan Manutur Indah. KMTS yang tidak menerima perbuatan itu melapor ke Polsek Siantar Marihat keesokan harinya.
Polisi lakukan mediasi
Setelah menerima laporan, Polsek menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun, Bripka Johannes C Siregar, untuk melakukan problem solving dan mendatangi lokasi. Mediasi dilakukan di Mapolsek Siantar Marihat pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.40 WIB.
Hasil perdamaian
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka menandatangani satu kesepakatan tertulis yang diformalkan dalam surat pernyataan perdamaian bermeterai. Kesepakatan itu menjadi dasar penyelesaian tanpa dilanjutkan ke proses pidana.
"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermeterai,"
— AKP David Eka Putra, Kapolsek Siantar Marihat
Imbas dan catatan polisi
Polsek mencatat kasus ini sebagai perselisihan pribadi yang berujung tindak pengrusakan. Penanganan melalui mediasi dimaksudkan untuk meredam potensi eskalasi dan menjaga ketertiban lingkungan. Polisi tetap mendokumentasikan laporan dan kesepakatan sebagai bukti apabila muncul tuntutan lanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik antarpribadi secara hukum dan kekeluargaan. Meski berujung damai, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur hukum jika kesepakatan tidak dipenuhi di kemudian hari.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Paskibraka Samosir Sukses Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Paskibraka Kabupaten Samosir berhasil mengibarkan bendera Merah Putih pada HUT RI ke-81 setelah latihan inte...
351 WBP Lapas Meulaboh Terima Remisi HUT RI ke-81
Sebanyak 351 WBP Lapas Meulaboh menerima Remisi Umum pada 17 Agustus 2026; rincian durasi dan kategori tinda...
RSUD H. Sahudin Kutacane Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik
RSUD H. Sahudin Kutacane menerima piagam PKSPP-IPP 2025 dari Ombudsman saat upacara HUT RI ke-81, sebagai mo...
RTB Binjai Juara Turnamen Truf Graha Kirana Piala H Palacheta
RTB Binjai juara Turnamen Truf Graha Kirana Piala H Palacheta (15-16 Agustus 2026) di Medan; 56 tim dan seki...
Warga Bantaran Sungai Deli Gelar Panjat Pinang Rayakan HUT RI ke-81
Warga bantaran Sungai Deli merayakan HUT RI ke-81 dengan panjat pinang; saat sirene proklamasi jalanan Kota...
Kapolres Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 di Simalungun
Kapolres Simalungun memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-81 RI di Lapangan Dobana Serbalawan, Senin (17...