Marcell: AI Alat Bantu, Bukan Pengganti Musisi
Marcell Siahaan, musisi dan Komisaris Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) adalah alat bantu, bukan pengganti manusia.
Pernyataan itu disampaikan pada 22 Juli 2026 di Jakarta saat konferensi 32nd ABU Intellectual Property and Legal Committee. Marcell menyoroti kebutuhan regulasi dan kolaborasi agar perkembangan AI tidak merugikan kreator dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
AI sebagai alat, bukan pengganti
Marcell menilai AI tidak bisa dihindari, tetapi manusia harus tetap mengendalikan teknologi itu. Ia meminta agar peran manusia diposisikan sebagai pengendali utama.
AI itu memang inevitable, enggak bisa dilawan, cepat atau lambat. Tapi kita harus memposisikan diri kita sebagai pilot, bukan diperbudak oleh AI.
Ia menekankan bahwa AI seharusnya menambah nilai bagi manusia. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Pada akhirnya nanti semua kinerja ini akan terpapar oleh AI. Jadi kita harus melek teknologi, jangan jadi orang yang terlalu konvensional.
Dampak pada industri musik
Marcell mengamati pemanfaatan AI dalam industri musik semakin meluas, terutama untuk pengelolaan data dan analitik karya. Sistem AI membantu musisi memahami pasar dan mengoptimalkan distribusi karya.
Meskipun begitu, Marcell mengingatkan bahwa tanggung jawab artistik tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke mesin. Bakat dan kualitas penampilan tetap menjadi tolok ukur utama.
Kalau kalian bikin lagu dari AI, mau sebagus apa pun, kalian akan dihadapkan pada responsibility atau consequences. Kalau kalian ternyata nyanyinya nggak beres, atau main musiknya nggak beres, kalian bisa nggak bertanggung jawab?
Peran regulasi, riset, dan pendidikan
Menurut Marcell, pengembangan AI butuh kolaborasi antara lembaga hak kekayaan intelektual, pemerintah, dan perusahaan teknologi. Semua pihak harus memiliki kepentingan yang sama agar inovasi tidak merugikan publik.
- Lembaga hak kekayaan intelektual
- Perusahaan teknologi
- Pemerintah dan pembuat kebijakan
- Kreator dan pelaku budaya
Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Achmad Iqbal Taufiq, menyatakan pemerintah sedang membangun kerangka hukum untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi kreator.
Indonesia berupaya melindungi kreativitas manusia tanpa menghambat inovasi. Perlindungan tersebut mencakup hak moral dan hak ekonomi para kreator. Oleh karena itu, riset dan pendidikan perlu terus didorong, disertai pemberian kepastian hukum bagi para kreator.
Taufiq menambahkan bahwa AI hanyalah alat bantu yang tidak dapat mengontrol segala aspek. Ia berharap semua pihak berkolaborasi secara bijak dengan teknologi.
Kesimpulan
Perkembangan AI menawarkan peluang dan tantangan bagi industri kreatif. Regulasi yang jelas, peningkatan keterampilan, serta kerja sama lintas pemangku kepentingan dianggap kunci agar teknologi memperkaya, bukan menggantikan, karya manusia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...