Marcell: AI Alat Bantu, Bukan Pengganti Musisi
Marcell Siahaan, musisi dan Komisaris Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) adalah alat bantu, bukan pengganti manusia.
Pernyataan itu disampaikan pada 22 Juli 2026 di Jakarta saat konferensi 32nd ABU Intellectual Property and Legal Committee. Marcell menyoroti kebutuhan regulasi dan kolaborasi agar perkembangan AI tidak merugikan kreator dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
AI sebagai alat, bukan pengganti
Marcell menilai AI tidak bisa dihindari, tetapi manusia harus tetap mengendalikan teknologi itu. Ia meminta agar peran manusia diposisikan sebagai pengendali utama.
AI itu memang inevitable, enggak bisa dilawan, cepat atau lambat. Tapi kita harus memposisikan diri kita sebagai pilot, bukan diperbudak oleh AI.
Ia menekankan bahwa AI seharusnya menambah nilai bagi manusia. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Pada akhirnya nanti semua kinerja ini akan terpapar oleh AI. Jadi kita harus melek teknologi, jangan jadi orang yang terlalu konvensional.
Dampak pada industri musik
Marcell mengamati pemanfaatan AI dalam industri musik semakin meluas, terutama untuk pengelolaan data dan analitik karya. Sistem AI membantu musisi memahami pasar dan mengoptimalkan distribusi karya.
Meskipun begitu, Marcell mengingatkan bahwa tanggung jawab artistik tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke mesin. Bakat dan kualitas penampilan tetap menjadi tolok ukur utama.
Kalau kalian bikin lagu dari AI, mau sebagus apa pun, kalian akan dihadapkan pada responsibility atau consequences. Kalau kalian ternyata nyanyinya nggak beres, atau main musiknya nggak beres, kalian bisa nggak bertanggung jawab?
Peran regulasi, riset, dan pendidikan
Menurut Marcell, pengembangan AI butuh kolaborasi antara lembaga hak kekayaan intelektual, pemerintah, dan perusahaan teknologi. Semua pihak harus memiliki kepentingan yang sama agar inovasi tidak merugikan publik.
- Lembaga hak kekayaan intelektual
- Perusahaan teknologi
- Pemerintah dan pembuat kebijakan
- Kreator dan pelaku budaya
Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Achmad Iqbal Taufiq, menyatakan pemerintah sedang membangun kerangka hukum untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi kreator.
Indonesia berupaya melindungi kreativitas manusia tanpa menghambat inovasi. Perlindungan tersebut mencakup hak moral dan hak ekonomi para kreator. Oleh karena itu, riset dan pendidikan perlu terus didorong, disertai pemberian kepastian hukum bagi para kreator.
Taufiq menambahkan bahwa AI hanyalah alat bantu yang tidak dapat mengontrol segala aspek. Ia berharap semua pihak berkolaborasi secara bijak dengan teknologi.
Kesimpulan
Perkembangan AI menawarkan peluang dan tantangan bagi industri kreatif. Regulasi yang jelas, peningkatan keterampilan, serta kerja sama lintas pemangku kepentingan dianggap kunci agar teknologi memperkaya, bukan menggantikan, karya manusia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Gencarkan Gernas RANA Perkuat Perlindungan Anak
Pemerintah percepat Gernas RANA untuk mencegah kekerasan anak dengan penguatan lingkungan keluarga, sekolah,...
Gibran Yakin Sudaryono Perkuat Tata Kelola Program MBG
Wapres Gibran yakin Sudaryono mampu memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah dilantik seb...
Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara pada 22 Juli 2026 un...
Barantin Musnahkan 12 Kontainer MBM Brasil, Tegaskan Zero Tolerance
Badan Karantina memusnahkan 12 kontainer MBM Brasil di PPLI Cileungsi untuk menjaga keamanan hayati dan mene...
Sudaryono Siap Dilantik Jadi Kepala BGN, Tiba di Istana
Wamen Pertanian Sudaryono tiba di Istana Negara 22 Juli 2026 untuk dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan...
BGN Pangkas Anggaran MBG 2026, Fokus Penajaman Penerima Manfaat
BGN pangkas anggaran MBG 2026 dari Rp268T ke Rp229T untuk menajamkan penerima manfaat dan prioritaskan kuali...