Kejagung Selidiki Manipulasi Ekspor Sawit oleh Beberapa Perusahaan
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan di Indonesia. Penyidikan berjalan sejak laporan awal dari Menteri Keuangan dan dilaksanakan secara intensif untuk menghitung potensi kerugian negara.
Kejagung dan BPKP lakukan audit bersama
Penyelidikan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Menurut Febrie, tim penyidik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dan menghitung besaran kerugian keuangan negara akibat dugaan under-invoicing.
"Sekarang memang kita sedang melakukan penyidikan. Melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama-sama dengan auditor di BPKP,"
Proses audit ini bertujuan mengungkap modus operandi yang digunakan sehingga dapat diketahui aspek hukum dan nilai kerugian material yang ditimbulkan.
Asal laporan dan fokus penyidikan
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan awal yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Jampidsus menyatakan akan mengumpulkan berbagai informasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang disebut-sebut terjadi di beberapa perusahaan eksportir sawit.
Febrie menyebut ada penguatan informasi dari laporan Menkeu dan kajian internal tim pidana khusus. Tim penyidik, yang memiliki pengalaman menangan tindak pidana korupsi, sedang menelaah bukti dan data yang relevan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Transparansi dan langkah ke depan
Meski saat ini penyidikan masih berjalan, Kejagung berjanji akan bersikap transparan kepada publik. Hasil penyidikan dan temuan mengenai modus spesifik dugaan manipulasi data ekspor akan disampaikan kepada media ketika sudah jelas.
"Akan kami update nanti ke rekan-rekan jurnalis, pasti nanti apa yang terjadi, modus spesifiknya di beberapa perusahaan. Yang sedang kami tangani terkait manipulasi data ekspor yang sering disebut di publik, melakukan under-invoicing,"
Langkah penyidikan dan audit bersama BPKP menunjukkan upaya memperjelas dampak fiskal dari praktik yang dituduhkan. Ke depan, publik menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan apakah penyidikan akan berujung pada tuntutan pidana terhadap pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...