Magetan Pertahankan WTP 12 Kali, DPRD Minta Perbaikan 60 Hari
Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten atas keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali berturut-turut pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2025. Meski demikian, DPRD meminta perbaikan terhadap sejumlah catatan dan rekomendasi BPK dalam jangka 60 hari.
Sorotan rekomendasi BPK
Anggota legislatif menilai beberapa temuan dalam LHP perlu segera ditangani meski tidak berdampak material terhadap laporan keuangan 2025. Perbaikan diarahkan agar masalah kecil tidak berkembang menjadi risiko hukum atau keuangan di masa depan.
DPRD menekankan agar perbaikan dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi, termasuk penetapan penanggung jawab dan jadwal tindak lanjut untuk setiap rekomendasi.
Pengelolaan honorarium dan pokir
Salah satu sorotan khusus adalah pengelolaan honorarium. Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, meminta kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih selektif dan disiplin dalam penganggaran.
"Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum,"
Selain itu, pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tetap dapat dilanjutkan. Namun implementasinya harus memenuhi unsur akuntabilitas, transparansi, dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat.
Komitmen fungsi pengawasan dan langkah ke depan
Suyatno menilai temuan ketidakpatuhan dalam LHP kali ini tidak berdampak material. Meski begitu, DPRD meminta perbaikan cepat agar temuan tidak menjadi "bom waktu" di kemudian hari.
"Kami akan tetap objektif, yang sudah baik akan kita apresiasi tapi yang kurang baik akan tetap kita kritisi dan benahi. Raihan ini harus jadi pelecut semangat dalam memacu kinerja pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat,"
DPRD juga menegaskan akan menjaga fungsi pengawasan secara kritis demi kepentingan publik. Ke depan, DPRD berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif serta partisipasi aktif masyarakat meningkat untuk mengawal agenda pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PDI-P Kanigoro Percepat Regenerasi: 30% Perempuan, 30% Kader Muda
PDI Perjuangan Kanigoro membentuk kepengurusan baru dengan 30% perempuan dan 30% kader muda untuk memperkuat...
Bupati Trenggalek Dorong PDAM Pakai Energi Surya untuk Tekan Biaya
Bupati Trenggalek mendorong PDAM pakai panel surya untuk tekan biaya operasional dan perkuat kontribusi PAD...
Bupati Kediri Dukung Koperasi dan Dorong UMKM Masuk Marketplace
Bupati Kediri dukung koperasi dan dorong UMKM memanfaatkan marketplace untuk meningkatkan daya saing setelah...
Rencana Bioskop di Pasar Baru Magetan Picu Kekhawatiran Pedagang
Pedagang Pasar Baru Magetan khawatir atas rencana pembangunan bioskop; DPRD jadwalkan RDP pada 24 Juli 2026...
PDI Perjuangan Trenggalek Mulai Musran dan Musanran di Munjungan
DPC PDI Perjuangan Trenggalek memulai Musran dan Musanran di Munjungan pada 23 Juli 2026 untuk memperkuat st...
Surabaya Segel 250 Lokasi, Terapkan Gate System dan Parkir Non-Tunai
Pemkot Surabaya menyegel 250 lokasi tanpa izin dan terapkan gate system, CCTV, serta pembayaran non-tunai di...