Politik

Rencana Bioskop di Pasar Baru Magetan Picu Kekhawatiran Pedagang

Bagikan:
Area Pasar Baru Magetan dengan pedagang memprotes rencana pembangunan bioskop

Magetan – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan mengundang investor membangun gedung bioskop di area Pasar Baru memicu kekhawatiran pedagang setempat. Kabar itu muncul setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meminta beberapa pedagang mencari lokasi baru karena jalur akses calon bioskop. DPRD setempat menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 Juli 2026 untuk membahas kelanjutan rencana ini.

Kekhawatiran pedagang terhadap rencana bioskop

Sejumlah pedagang menyatakan cemas proyek bioskop akan mengancam usaha yang telah berdiri puluhan tahun. Mereka khawatir kehilangan akses pelanggan dan ruang usaha bila pembangunan berjalan tanpa mitigasi memadai.

Salah satu pedagang, Mahadhika pemilik Toko Alat Tulis Ranipuri, mengaku terkejut ketika Disperindag meminta toko mencari lokasi lain karena dianggap memotong jalur akses menuju area yang direncanakan untuk bioskop.

"Saya kaget dengan cara-cara pemerintah berkomunikasi dengan pedagang. Tiba-tiba datang dengan meminta cari pandangan lokasi lain karena ada bioskop. Apakah begini pemerintah bekerja, membela investor besar dengan mengusir pedagang?"

Dhika menegaskan tokonya telah beroperasi sekitar 25 tahun setelah dibeli secara sah oleh kakeknya pada 1999. Ia juga menekankan tokonya bukan bagian dari area terbuka yang sempat disewakan kepada pihak ketiga dan kini difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Gedung Kesenian.

Komisi B DPRD lakukan peninjauan dan jadwalkan RDP

Menanggapi pengaduan, Ketua Komisi B DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati, melakukan peninjauan lokasi dan berdialog dengan pengurus paguyuban serta pemilik toko secara terpisah. Ia menyisir titik calon gedung bioskop, jalur akses, dan area terdampak lain untuk merumuskan langkah selanjutnya.

"Kami sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (24/7/2026) pagi. Kami memanggil Disperindag, pemilik toko, serta pengurus paguyuban pasar untuk mencari solusi."

Rita berharap RDP menghasilkan rekomendasi yang memungkinkan investor beroperasi tanpa merugikan pedagang lokal. Forum ini juga ditujukan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan perlindungan usaha mikro.

Kronologi singkat dan tuntutan pedagang

Pedagang yang merasa dirugikan telah mengajukan surat pengaduan resmi ke DPRD Kabupaten Magetan. Mereka meminta perlindungan hukum dan kejelasan status lahan serta jalur akses agar tidak terdesak oleh proyek investasi.

Disperindag, menurut pedagang, perlu memperjelas komunikasi dan skema relokasi jika pembangunan tetap dilanjutkan, termasuk kompensasi dan opsi relokasi yang layak.

Dampak dan prospek penyelesaian

Jika tidak ditangani cepat, konflik ini bisa menimbulkan gangguan sosial dan ekonomi di kawasan Pasar Baru. RDP pada 24 Juli berpeluang menjadi titik awal pembahasan solusi teknis, hukum, dan kompensasi bagi pedagang terdampak.

Hasil RDP akan menentukan apakah rencana bioskop dapat berjalan sambil melindungi keberlangsungan usaha pedagang Pasar Baru Magetan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait