Politik

DPRD Madiun Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK dalam 60 Hari

Bagikan:
Fery Sudarsono menyampaikan imbauan tindak lanjut rekomendasi BPK usai WTP ke-13

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maksimal 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 bagi Pemerintah Kabupaten Madiun di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Imbauan tindak lanjut rekomendasi BPK

Fery menilai raihan opini WTP berulang kali merupakan capaian positif yang perlu diapresiasi. Namun, ia menekankan capaian itu tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Semua catatan dan rekomendasi BPK harus diselesaikan tepat waktu agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat.

“WTP ini adalah hasil kerja bersama, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masih ada catatan dan rekomendasi BPK yang wajib dituntaskan secara serius dan tepat waktu,”

Catatan prioritas BPK

Menurut Fery, ada beberapa area yang mendapat perhatian khusus dari pemeriksaan BPK. Penertiban aset daerah menempati posisi utama, baik dari sisi inventarisasi maupun pengelolaan aset tetap agar lebih tertib secara administratif dan fisik. Selain itu, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi fokus untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

  • Penertiban dan inventarisasi aset daerah
  • Pengelolaan aset tetap secara administratif dan fisik
  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Peran DPRD dalam pengawasan

Fery menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara konsisten. DPRD akan memastikan perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK secara disiplin dan tanpa penundaan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap kunci keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

“Ini adalah komitmen bersama. Tidak boleh ada kelalaian atau penundaan dalam menindaklanjuti setiap catatan BPK,”

Penyerahan opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

Implikasi dan harapan ke depan

Dengan tetap mempertahankan opini WTP, Fery berharap semangat pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun terus diperkuat. Langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan pelaksanaan rekomendasi BPK tepat waktu diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait