DPRD Madiun Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK dalam 60 Hari
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maksimal 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 bagi Pemerintah Kabupaten Madiun di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Imbauan tindak lanjut rekomendasi BPK
Fery menilai raihan opini WTP berulang kali merupakan capaian positif yang perlu diapresiasi. Namun, ia menekankan capaian itu tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Semua catatan dan rekomendasi BPK harus diselesaikan tepat waktu agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat.
“WTP ini adalah hasil kerja bersama, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masih ada catatan dan rekomendasi BPK yang wajib dituntaskan secara serius dan tepat waktu,”
Catatan prioritas BPK
Menurut Fery, ada beberapa area yang mendapat perhatian khusus dari pemeriksaan BPK. Penertiban aset daerah menempati posisi utama, baik dari sisi inventarisasi maupun pengelolaan aset tetap agar lebih tertib secara administratif dan fisik. Selain itu, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi fokus untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
- Penertiban dan inventarisasi aset daerah
- Pengelolaan aset tetap secara administratif dan fisik
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Peran DPRD dalam pengawasan
Fery menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara konsisten. DPRD akan memastikan perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK secara disiplin dan tanpa penundaan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap kunci keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
“Ini adalah komitmen bersama. Tidak boleh ada kelalaian atau penundaan dalam menindaklanjuti setiap catatan BPK,”
Penyerahan opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.
Implikasi dan harapan ke depan
Dengan tetap mempertahankan opini WTP, Fery berharap semangat pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun terus diperkuat. Langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan pelaksanaan rekomendasi BPK tepat waktu diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Trenggalek Dorong PDAM Pakai Energi Surya untuk Tekan Biaya
Bupati Trenggalek mendorong PDAM pakai panel surya untuk tekan biaya operasional dan perkuat kontribusi PAD...
Bupati Kediri Dukung Koperasi dan Dorong UMKM Masuk Marketplace
Bupati Kediri dukung koperasi dan dorong UMKM memanfaatkan marketplace untuk meningkatkan daya saing setelah...
Rencana Bioskop di Pasar Baru Magetan Picu Kekhawatiran Pedagang
Pedagang Pasar Baru Magetan khawatir atas rencana pembangunan bioskop; DPRD jadwalkan RDP pada 24 Juli 2026...
PDI Perjuangan Trenggalek Mulai Musran dan Musanran di Munjungan
DPC PDI Perjuangan Trenggalek memulai Musran dan Musanran di Munjungan pada 23 Juli 2026 untuk memperkuat st...
Surabaya Segel 250 Lokasi, Terapkan Gate System dan Parkir Non-Tunai
Pemkot Surabaya menyegel 250 lokasi tanpa izin dan terapkan gate system, CCTV, serta pembayaran non-tunai di...
Kanang Motivasi Wali Murid SDN Margomulyo 2 di Hari Anak Nasional
Budi Sulistyono atau Kanang kunjungi SDN Margomulyo 2 Ngawi pada 23 Juli 2026, memberi motivasi soal penting...