DPRD Madiun Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK dalam 60 Hari
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maksimal 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 bagi Pemerintah Kabupaten Madiun di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Imbauan tindak lanjut rekomendasi BPK
Fery menilai raihan opini WTP berulang kali merupakan capaian positif yang perlu diapresiasi. Namun, ia menekankan capaian itu tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Semua catatan dan rekomendasi BPK harus diselesaikan tepat waktu agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat.
“WTP ini adalah hasil kerja bersama, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masih ada catatan dan rekomendasi BPK yang wajib dituntaskan secara serius dan tepat waktu,”
Catatan prioritas BPK
Menurut Fery, ada beberapa area yang mendapat perhatian khusus dari pemeriksaan BPK. Penertiban aset daerah menempati posisi utama, baik dari sisi inventarisasi maupun pengelolaan aset tetap agar lebih tertib secara administratif dan fisik. Selain itu, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi fokus untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
- Penertiban dan inventarisasi aset daerah
- Pengelolaan aset tetap secara administratif dan fisik
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Peran DPRD dalam pengawasan
Fery menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara konsisten. DPRD akan memastikan perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK secara disiplin dan tanpa penundaan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap kunci keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
“Ini adalah komitmen bersama. Tidak boleh ada kelalaian atau penundaan dalam menindaklanjuti setiap catatan BPK,”
Penyerahan opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.
Implikasi dan harapan ke depan
Dengan tetap mempertahankan opini WTP, Fery berharap semangat pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun terus diperkuat. Langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan pelaksanaan rekomendasi BPK tepat waktu diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...