DPR Soroti Lonjakan Judi Online Bola Saat Piala Dunia 2026
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh memperingatkan kenaikan signifikan praktik judi online bola selama gelaran Piala Dunia 2026. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026, dan menyerukan tindakan cepat pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Lonjakan dan dampak sosial-ekonomi
Soleh mengatakan praktik judol bola merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi. Ia menyebut fenomena ini meningkat signifikan ketika turnamen besar berlangsung dan menarik perhatian jutaan penonton.
Menurutnya, selain merusak tatanan sosial, aktivitas ini juga memicu permasalahan hukum dan peredaran dana ilegal yang harus diputus agar tidak berkembang menjadi jaringan terorganisir.
Desakan pembentukan tim gabungan
Untuk merespons lonjakan tersebut, Soleh mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim gabungan khusus. Tim itu diminta fokus mempercepat penutupan situs-situs judi bola yang dinilai terus bermunculan dengan modus dan alamat baru.
"Komdigi dan Polri harus bekerja keras karena memberantas judi online bukan perkara mudah. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda," ujar Soleh.
Ia menegaskan penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar ruang gerak pelaku semakin sempit.
Peran PPATK: menelusuri aliran dana
Soleh juga menekankan pentingnya sinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama itu penting untuk memantau dan menelusuri pergerakan transaksi yang terkait perjudian online selama turnamen berlangsung.
"Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," kata Soleh.
Peran PPATK menjadi kunci untuk menghentikan aliran dana yang memungkinkan operasi jaringan judi terus berlangsung, menurut legislator tersebut.
Temuan PPATK dan rekomendasi
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengungkapkan hasil pemantauan lembaganya. Dia menyatakan transaksi deposit untuk judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak lebih tinggi saat pertandingan besar seperti Piala Dunia.
"Pemerintah harus menjadikan temuan PPATK sebagai dasar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai euforia Piala Dunia justru dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat," ujar Ivan.
Langkah ke depan
Oleh karena itu, DPR meminta tindakan terpadu: penutupan situs oleh Komdigi dan Polri, serta penelusuran aliran dana oleh PPATK. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring selama turnamen global.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...