Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Ekosistem Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menginisiasi Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 sebagai upaya memperkuat dan mempercepat transformasi digital nasional. Inisiatif ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026, dengan menekankan komitmen bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menyelaraskan penguatan ekosistem digital.
Apa itu DEAL 2026?
DEAL 2026 diposisikan sebagai gerakan kolaboratif untuk menyatukan pelaku ekosistem digital di Indonesia. Program ini dirancang bukan sekadar forum kebijakan, melainkan ruang implementasi konkret yang menargetkan kebutuhan riil di lapangan. Menkomdigi menyebut DEAL sebagai "gerakan penyatuan" yang mengedepankan gotong royong antar-elemen.
"Digital Ecosystem Alignment (DEAL), adalah gerakan penyatuan, gerakan bersama, gerakan solidaritas bagi seluruh ekosistem digital di tanah air. Gotong royong juga diperlukan di tengah atau di dalam pembangunan sebuah ekosistem digital,"
Tujuan dan dampak yang diharapkan
Kemkomdigi menilai penguatan ekosistem digital perlu penanganan dini terhadap kebutuhan mendasar agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif. Dengan pendekatan berbasis ekosistem, DEAL 2026 diarahkan agar kolaborasi berujung pada implementasi nyata yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Melalui pendekatan berbasis ekosistem (Deal 2026), kolaborasi kita arahkan langsung pada implementasi konkret, menyentuh kebutuhan riil di lapangan,"
Tiga pilar sebagai pedoman
Meutya menyampaikan bahwa kesuksesan DEAL 2026 bergantung pada pemahaman bersama terhadap tiga prinsip utama. Ketiga prinsip ini menjadi panduan dalam merancang program dan kebijakan yang terkait:
- Terhubung — memastikan infrastruktur dan akses yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat;
- Tumbuh — mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan memberi manfaat luas;
- Terjaga — menjaga keamanan, privasi, dan keberlanjutan ekosistem digital.
"Kita sudah menetapkan 3 pilar, yaitu terhubung, tumbuh, kemudian terjaga, T3 ini yang menjadi arah utama atau guidance kita, bahwa setiap keterhubungan harus berdampak pada pertumbuhan dan juga keterjagaan," kata Meutya.
Partisipasi lintas sektor
DEAL 2026 tidak hanya mengandalkan peran pemerintah. Inisiatif ini membuka ruang kolaborasi luas yang melibatkan sektor swasta dan elemen masyarakat sipil. Pendekatan kolaboratif diharapkan mempercepat implementasi solusi teknis dan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Prospek ke depan
Dengan menempatkan DEAL 2026 sebagai "ruang penyelarasan", Kemkomdigi berharap kebijakan dan program penguatan ekosistem digital menjadi lebih terpadu dan berdampak. Keberhasilan inisiatif ini akan terlihat dari kemampuan menyentuh kebutuhan riil di lapangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang bisa dirasakan oleh lebih banyak pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...