Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Ekosistem Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menginisiasi Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 sebagai upaya memperkuat dan mempercepat transformasi digital nasional. Inisiatif ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026, dengan menekankan komitmen bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menyelaraskan penguatan ekosistem digital.
Apa itu DEAL 2026?
DEAL 2026 diposisikan sebagai gerakan kolaboratif untuk menyatukan pelaku ekosistem digital di Indonesia. Program ini dirancang bukan sekadar forum kebijakan, melainkan ruang implementasi konkret yang menargetkan kebutuhan riil di lapangan. Menkomdigi menyebut DEAL sebagai "gerakan penyatuan" yang mengedepankan gotong royong antar-elemen.
"Digital Ecosystem Alignment (DEAL), adalah gerakan penyatuan, gerakan bersama, gerakan solidaritas bagi seluruh ekosistem digital di tanah air. Gotong royong juga diperlukan di tengah atau di dalam pembangunan sebuah ekosistem digital,"
Tujuan dan dampak yang diharapkan
Kemkomdigi menilai penguatan ekosistem digital perlu penanganan dini terhadap kebutuhan mendasar agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif. Dengan pendekatan berbasis ekosistem, DEAL 2026 diarahkan agar kolaborasi berujung pada implementasi nyata yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Melalui pendekatan berbasis ekosistem (Deal 2026), kolaborasi kita arahkan langsung pada implementasi konkret, menyentuh kebutuhan riil di lapangan,"
Tiga pilar sebagai pedoman
Meutya menyampaikan bahwa kesuksesan DEAL 2026 bergantung pada pemahaman bersama terhadap tiga prinsip utama. Ketiga prinsip ini menjadi panduan dalam merancang program dan kebijakan yang terkait:
- Terhubung — memastikan infrastruktur dan akses yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat;
- Tumbuh — mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan memberi manfaat luas;
- Terjaga — menjaga keamanan, privasi, dan keberlanjutan ekosistem digital.
"Kita sudah menetapkan 3 pilar, yaitu terhubung, tumbuh, kemudian terjaga, T3 ini yang menjadi arah utama atau guidance kita, bahwa setiap keterhubungan harus berdampak pada pertumbuhan dan juga keterjagaan," kata Meutya.
Partisipasi lintas sektor
DEAL 2026 tidak hanya mengandalkan peran pemerintah. Inisiatif ini membuka ruang kolaborasi luas yang melibatkan sektor swasta dan elemen masyarakat sipil. Pendekatan kolaboratif diharapkan mempercepat implementasi solusi teknis dan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Prospek ke depan
Dengan menempatkan DEAL 2026 sebagai "ruang penyelarasan", Kemkomdigi berharap kebijakan dan program penguatan ekosistem digital menjadi lebih terpadu dan berdampak. Keberhasilan inisiatif ini akan terlihat dari kemampuan menyentuh kebutuhan riil di lapangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang bisa dirasakan oleh lebih banyak pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendukbangga: 8,1 Juta Keluarga Berisiko Stunting
Pendataan Keluarga 2025 mencatat 8,1 juta keluarga berisiko stunting; 4,3 juta termasuk kategori 4T dan 2,9...
DPR: Kembangkan Program Pendidikan Sesuai Kebutuhan Daerah 3T
Anita Jacoba Gah minta program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda disesuaikan kondisi daerah 3T, dengan perha...
DPR Soroti Lonjakan Judi Online Bola Saat Piala Dunia 2026
DPR minta Komdigi, Polri, dan PPATK bersinergi menutup situs dan memutus aliran dana judi online bola selama...
Prabowo Puji Gubernur Sherly, Disambut Riuh di PENAS Gorontalo
Gubernur Sherly Tjoanda disambut riuh ketika dipanggil Presiden Prabowo pada puncak PENAS Petani dan Nelayan...
Lucy Kurniasari Soroti Kekurangan Penyuluh KB di Surabaya
Lucy Kurniasari desak penambahan penyuluh KB di Surabaya dan perbaikan insentif bagi penyuluh serta kader ya...
DPR Waspadai Penyekapan di Bandung: Tersangka Ditangkap
DPR mengecam penyekapan perempuan di Bandung; tersangka ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Tangerang...