Ditjen Imigrasi Buka Layanan Paspor saat Car Free Day
Direktorat Jenderal Imigrasi membuka layanan pembuatan paspor pada kegiatan Car Free Day di Kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 24 Mei 2026. Layanan akhir pekan ini disiapkan untuk memudahkan warga yang sulit datang pada hari kerja dan menjadi bagian upaya memperluas akses pelayanan keimigrasian.
Layanan paspor mobile pada akhir pekan
Pelayanan diselenggarakan secara mobile di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat selama Car Free Day. Langkah ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan warga yang bekerja pada hari kerja dan membutuhkan waktu di akhir pekan untuk mengurus dokumen.
Direktorat Jenderal Imigrasi menempatkan tim dan fasilitas yang memadai agar proses pembuatan paspor berlangsung cepat dan tertib. Layanan akhir pekan digelar bekerja sama dengan Wisma KEI dan sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
Tujuan dan perluasan akses layanan
Program ini bagian dari prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pelayanan digital sekaligus menjangkau masyarakat langsung. Selain kantor permanen, layanan diperluas melalui Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor (UKK), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kegiatan lapangan seperti Car Free Day.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, mengatakan pembukaan layanan pada hari Minggu karena banyak warga tidak bisa datang pada hari kerja.
"Layanan keimigrasian tidak hanya tersedia permanen di kantor, tetapi juga harus menjangkau langsung kebutuhan masyarakat. Pelayanan diperluas melalui ULP, UKK, MPP, serta kegiatan Car Free Day agar masyarakat semakin mudah mengakses paspor,"
Riwayat pelaksanaan dan rencana ke depan
Eko menyebut layanan Car Free Day bersama Wisma KEI sudah dilaksanakan tiga kali. Sebelumnya, layanan serupa digelar di kawasan Bundaran HI, Rasuna Said, serta di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurutnya, antusiasme publik mendorong upaya menjadikan layanan paspor akhir pekan sebagai agenda permanen. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan kepastian akses layanan tanpa mengganggu jam kerja mereka.
Dampak bagi masyarakat
Perluasan layanan diprediksi meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan Imigrasi. Layanan mobile yang tersedia pada akhir pekan juga diharapkan mengurangi antrean di kantor utama dan mempercepat proses administrasi.
Dengan model layanan yang bersifat mobile dan terpadu, Ditjen Imigrasi berupaya menghadirkan pilihan pengurusan dokumen yang lebih fleksibel dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...