Nasional

Kemenhan: Peserta Latsarmil SPPI 2026 Ikut Secara Sukarela

Bagikan:
Ilustrasi latihan dasar militer peserta SPPI 2026

Kementerian Pertahanan menyatakan lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang meninggal dunia sedang mengikuti rangkaian latihan dasar militer (Latsarmil) secara sukarela. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Sabtu, 27 Juni 2026.

Keterangan resmi Kemenhan

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan duka cita atas wafatnya lima peserta yang tergabung dalam program KDMP dan KNMP. Dia menyatakan kejelasan soal status keikutsertaan peserta sejak awal.

"Atas nama Kementerian Pertahanan, panitia seleksi nasional dan seluruh penyelenggara program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Dukacita atas wafatnya lima peserta program SPPI KDMP-KNMP tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial,"

Peserta mengikuti secara sukarela

Ketut Gede menegaskan peserta mendaftar dan melalui proses seleksi dengan kesadaran bahwa salah satu tahapan adalah Latsarmil. Menurutnya, tidak ada paksaan bagi peserta yang mengikuti program ini.

"Perlu kami sampaikan pula bahwa peserta SPPI yang mengikuti program ini bukan karena paksaan. Sejak proses rekrutmen dan seleksi open building, para peserta telah mengetahui bahwa salah satu tahapan pembentukan karakter melalui unitas bela negara dan manajerial,"

Tujuan Latsarmil

Kementerian menyatakan Latsarmil dirancang untuk membentuk karakter dan keterampilan peserta. Tujuan utama meliputi:

  • Disiplin dan kepemimpinan
  • Integritas dan kerja sama
  • Tanggung jawab dan profesionalisme
  • Kemampuan bekerja dalam tekanan
  • Semangat pengabdian kepada masyarakat

Proses seleksi dan antusiasme peserta

Menurut Kemenhan, para peserta telah melalui tahap seleksi dan pendidikan sebelum mengikuti Latsarmil. Mereka dinilai memandang program KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih) sebagai kesempatan kontribusi bagi pembangunan desa serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Ketut Gede menambahkan bahwa dengan mengikuti seluruh tahapan seleksi dan pendidikan, peserta pada prinsipnya sudah menyatakan kesediaan untuk menjalani seluruh rangkaian program sesuai ketentuan.

Peran Kemenhan dan KemenPAN-RB

Kementerian Pertahanan menjadi salah satu anggota panitia seleksi tingkat nasional. KemenPAN-RB menugaskan pelaksanaan unsur bela negara sebagai bagian dari pembentukan karakter sebelum peserta ditugaskan menjadi pengelola kopdes dan kampung nelayan.

Menurut Kemenhan, langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat sikap disiplin dan persiapan profesional peserta sebelum menempati peran pengelolaan di tingkat desa dan kampung nelayan.

Kasus meninggalnya lima peserta ini menjadi perhatian instansi terkait dan menegaskan pentingnya penanganan keselamatan serta transparansi proses pelatihan bagi program SPPI ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait