Lokal

Sekda Ajak Mahasiswa Gunakan SP4N-LAPOR di UIN Ar-Raniry

Bagikan:
Sekda Banda Aceh ajak mahasiswa pakai aplikasi pengaduan untuk awasi pelayanan publik

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengajak mahasiswa untuk aktif mengawasi pelayanan publik dengan memanfaatkan aplikasi pengaduan pemerintah. Ajakan itu disampaikan saat membuka kegiatan LAPOR! Goes To Campus bertema "Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik Kota Banda Aceh yang Lebih Baik" di Aula Azwar Abu Bakar, FISIP UIN Ar-Raniry, Kamis, 18 Juni 2026.

Ajakan untuk memanfaatkan aplikasi pengaduan

Dalam sambutannya, Jalaluddin mendorong mahasiswa dan warga untuk menggunakan SP4N-LAPOR! dan aplikasi Saleum sebagai saluran resmi menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait pelayanan publik di kota ini. Ia menegaskan pentingnya peran laporan warga untuk perbaikan layanan.

Mohon fasilitas ini dimanfaatkan adik-adik sekalian. Nanti pada sesi materi akan disampaikan bagaimana penggunaan aplikasi ini. Jangan lupa juga untuk disampaikan kepada masyarakat agar keluhannya dapat tersampaikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti

Bagi kami, setiap laporan masyarakat adalah informasi yang sangat berharga. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi, mengevaluasi kinerja pelayanan, sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran

Aplikasi yang dipromosikan

Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong pemanfaatan dua kanal utama pengaduan: SP4N-LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Saleum sebagai sarana aduan layanan elektronik lokal. Menurut Sekda, era digital membuka peluang mempercepat tindak lanjut laporan jika pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi

Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muji Mulia, menyebut kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi nyata antara pemerintah dan kampus untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di era digital. Ia menekankan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.

Melalui aplikasi LAPOR! dan Saleum ini, mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan laporan, aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta good governance yang lebih transparan dan akuntabel

Prof. Muji Mulia juga mengajak peserta mengikuti sosialisasi secara serius supaya aplikasi dapat dimanfaatkan optimal dan tidak hanya bersifat seremonial.

Penandatanganan MoA dan narasumber

Sebagai penguatan kerja sama, FISIP UIN Ar-Raniry dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh menandatangani Memorandum of Agreement. Kegiatan yang diprakarsai Diskominfotik menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:

  • Rega Tadeak Hakim ST MM, Koordinator Bidang pada Pusat Penerangan Kemendagri (mewakili Kepala Puspen Kemendagri)
  • Dian Rubianty SE.Ak MPA, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh
  • Safrizal AR S.Sos MM, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh
  • Rahadian ST, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh (mewakili Kepala Diskominfotik)

Implikasi dan tindak lanjut

Pemko Banda Aceh menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Dengan melibatkan mahasiswa, pemerintah berharap ada aliran informasi yang lebih luas untuk evaluasi layanan dan perumusan kebijakan yang lebih efektif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas publik melalui teknologi informasi.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait