Sekda Ajak Mahasiswa Gunakan SP4N-LAPOR di UIN Ar-Raniry
BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengajak mahasiswa untuk aktif mengawasi pelayanan publik dengan memanfaatkan aplikasi pengaduan pemerintah. Ajakan itu disampaikan saat membuka kegiatan LAPOR! Goes To Campus bertema "Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik Kota Banda Aceh yang Lebih Baik" di Aula Azwar Abu Bakar, FISIP UIN Ar-Raniry, Kamis, 18 Juni 2026.
Ajakan untuk memanfaatkan aplikasi pengaduan
Dalam sambutannya, Jalaluddin mendorong mahasiswa dan warga untuk menggunakan SP4N-LAPOR! dan aplikasi Saleum sebagai saluran resmi menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait pelayanan publik di kota ini. Ia menegaskan pentingnya peran laporan warga untuk perbaikan layanan.
Mohon fasilitas ini dimanfaatkan adik-adik sekalian. Nanti pada sesi materi akan disampaikan bagaimana penggunaan aplikasi ini. Jangan lupa juga untuk disampaikan kepada masyarakat agar keluhannya dapat tersampaikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti
Bagi kami, setiap laporan masyarakat adalah informasi yang sangat berharga. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi, mengevaluasi kinerja pelayanan, sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran
Aplikasi yang dipromosikan
Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong pemanfaatan dua kanal utama pengaduan: SP4N-LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Saleum sebagai sarana aduan layanan elektronik lokal. Menurut Sekda, era digital membuka peluang mempercepat tindak lanjut laporan jika pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi
Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muji Mulia, menyebut kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi nyata antara pemerintah dan kampus untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di era digital. Ia menekankan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
Melalui aplikasi LAPOR! dan Saleum ini, mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan laporan, aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta good governance yang lebih transparan dan akuntabel
Prof. Muji Mulia juga mengajak peserta mengikuti sosialisasi secara serius supaya aplikasi dapat dimanfaatkan optimal dan tidak hanya bersifat seremonial.
Penandatanganan MoA dan narasumber
Sebagai penguatan kerja sama, FISIP UIN Ar-Raniry dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh menandatangani Memorandum of Agreement. Kegiatan yang diprakarsai Diskominfotik menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:
- Rega Tadeak Hakim ST MM, Koordinator Bidang pada Pusat Penerangan Kemendagri (mewakili Kepala Puspen Kemendagri)
- Dian Rubianty SE.Ak MPA, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh
- Safrizal AR S.Sos MM, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh
- Rahadian ST, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh (mewakili Kepala Diskominfotik)
Implikasi dan tindak lanjut
Pemko Banda Aceh menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Dengan melibatkan mahasiswa, pemerintah berharap ada aliran informasi yang lebih luas untuk evaluasi layanan dan perumusan kebijakan yang lebih efektif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas publik melalui teknologi informasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...