Satpol PP Pastikan Gangguan Trantibum di Bukit Lamreh Tak Terulang
Mesjid Raya, Aceh Besar — Satpol PP dan WH Aceh Besar menyatakan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh tak akan terulang. Pernyataan itu disampaikan pada koordinasi dengan unsur Forkopimcam Mesjid Raya, Kamis (18/6), untuk mencegah masalah serupa dan menjaga keamanan pengunjung.
Koordinasi antarlembaga
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP, mengatakan pihaknya telah membahas langkah pencegahan bersama unsur Forkopimcam Mesjid Raya. Pertemuan difokuskan pada penguatan pengawasan dan pembagian peran pihak terkait.
“Persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung tidak boleh terulang lagi. Bukit Lamreh merupakan aset wisata Aceh Besar yang harus dijaga bersama,”
Suhaimi menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP, aparat kecamatan, aparatur gampong, dan pemangku kepentingan pariwisata untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Pengelolaan kawasan wisata sesuai aturan
Menurut Suhaimi, pengelolaan Bukit Lamreh harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Penataan fasilitas, pengaturan aktivitas pengunjung, dan penerapan aturan di lapangan menjadi fokus agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar maupun wisatawan.
Langkah-langkah yang dibahas meliputi peningkatan patroli, penempatan petugas di titik rawan, serta koordinasi rutin untuk merespons cepat jika muncul potensi gangguan.
Komitmen menjaga citra pariwisata
Satpol PP juga menyorot pentingnya menjaga citra Aceh Besar sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan ramah. Suhaimi menegaskan semua pihak harus memiliki komitmen sama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata.
“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bukit Lamreh merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan pengunjung maupun mencoreng nama baik Aceh Besar sebagai daerah tujuan wisata,”
Dia berharap koordinasi yang dibangun dapat memperkuat pengawasan tidak hanya di Bukit Lamreh tetapi juga di objek wisata lain di Aceh Besar.
Sebagai penutup, Satpol PP dan WH Aceh Besar memastikan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan bersama dan mendorong peran aktif aparatur gampong serta masyarakat demi terciptanya suasana wisata yang aman dan nyaman.
Berita Terkait
Bupati Tagore Lantik 4 Pejabat Pratama di Bener Meriah
Bupati Tagore melantik empat pejabat pratama di Pendopo Bener Meriah, 18 Juni; diminta bekerja dengan tanggu...
Kemiskinan Simeulue 15.586 Jiwa, Pertumbuhan Ekonomi Melambat
Angka kemiskinan Simeulue tercatat 15.586 jiwa (Susenas 2025/2026); perlambatan PDRB dan keterbatasan fiskal...
Pemkab Sergai Dukung Silaturahim Anak Bangsa untuk Perkuat Moderasi
Pemkab Serdang Bedagai mendukung rencana Silaturahim Anak Bangsa oleh SAS Center untuk memperkuat moderasi d...
Kompol Muhammad Isral Ditunjuk Kasatreskrim Polresta Deliserdang
Kompol Muhammad Isral dipromosikan sebagai Kasatreskrim Polresta Deliserdang berdasarkan TR tertanggal 18 Ju...
ASN Dituntut 18 Bulan; Penggerebekan Pod Getar; Pasar Terbakar
Ringkasan: ASN Kejari dituntut 18 bulan, Polrestabes gerebek home industri pod getar, dan Pasar Dwikora terb...
Gubernur Bobby Hentikan Pungutan di Wisata Air Panas Karo
Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan sementara pungutan di pemandian air panas Karo dan memilih skema...