Ekonomi

BEI Luncurkan ETF Emas sebagai Alternatif Investasi

Bagikan:

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas pada Senin, 10 Agustus 2026, di Gedung BEI. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia dan dimaksudkan sebagai alternatif instrumen investasi baru di bursa.

Peluncuran, tujuan, dan kolaborasi

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menyatakan harapannya agar ETF Emas menjadi pilihan investasi yang memperkuat ekosistem bullion nasional. Pengembangan produk ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self-regulatory organization, bank kustodian, bullion bank, manajer investasi, dan pelaku industri pasar modal.

"Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bullion nasional,"

Produk dan pengelola

Saat peluncuran terdapat lima produk ETF Emas yang masing-masing dikelola oleh manajer investasi berbeda. Kelima manajer investasi ini menyediakan opsi bagi investor untuk memilih sesuai strategi dan kebutuhan likuiditas.

  • PT Trimegah Asset Management
  • PT Mandiri Manajemen Investasi
  • PT BRI Manajemen Investasi
  • PT Syailendra Capital
  • PT Indo Premier Investment Management

Kesesuaian syariah dan kebijakan fiskal

OJK memastikan produk ETF Emas telah memperoleh penilaian kesesuaian prinsip syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan persetujuan itu didasarkan pada fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Ini berdasarkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,"

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut hadirnya ETF Emas dan mengapresiasi langkah OJK yang menjadikan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek yang dapat dicatat sebagai portofolio ETF Emas. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengatur pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dalam transaksi EGR.

"Saya mengapresiasi langkah OJK menjadikan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek yang dapat dicatat sebagai portofolio ETF Emas,"

Cara kerja dan manfaat untuk investor

ETF Emas diperdagangkan di BEI dan dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas. Dengan demikian, investor tidak perlu menyimpan emas fisik namun tetap memperoleh manfaat mengikuti harga emas di pasar global.

Menurut Friderica, ETF Emas menawarkan likuiditas dan kemudahan transaksi karena diperdagangkan di bursa. Produk ini juga dipandang sebagai instrumen safe haven saat terjadi volatilitas pasar dan dinilai meningkatkan inklusi investasi di pasar modal Indonesia.

"Ini juga merupakan investasi yang safe haven di saat terjadi volatilitas pasar,"

Peluncuran ETF Emas diharapkan memperdalam pasar keuangan domestik dan memberi investor pilihan baru yang terstandarisasi. Ke depan, aturan teknis terkait pencatatan EGR dan perpajakan akan menjadi perhatian utama untuk memastikan kelancaran transaksi dan kepastian hukum bagi pelaku pasar.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait