Politik

DPRD Jember Ajak Warga Awasi Penyusunan APBD

Bagikan:
Edi Cahyo Purnomo berbicara saat reses di Desa Pakusari Jember

Anggota DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo mengimbau masyarakat ikut mengawal penyusunan APBD agar program daerah berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

JEMBER — Anggota DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengajak masyarakat aktif mengawasi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ajakan itu disampaikan saat reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jumat (17/7/2026), untuk memastikan anggaran berasal dari aspirasi rakyat dan digunakan secara akuntabel.

Peran masyarakat dalam pengawalan anggaran

Edi, yang akrab disapa Ipung, menekankan pentingnya keterlibatan publik. Menurutnya, pengawasan warga menjadi penopang tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa anggaran APBD bersumber dari pajak masyarakat, sehingga masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi perencanaannya.

“Uang yang dikelola dalam APBD berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan,”

Tahapan perencanaan yang harus dijaga

Politisi PDI Perjuangan ini merinci alur perencanaan yang harus dilalui setiap program pembangunan. Aspirasi masyarakat dikumpulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, lalu diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya usulan dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), berlanjut ke pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penetapan menjadi APBD. Edi meminta warga tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mengawal pembahasan hingga realisasi.

“Komitmen kami di DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat sampai benar-benar terealisasi. Jangan sampai muncul program yang tidak melalui proses perencanaan, tetapi tiba-tiba bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Dorongan untuk UMKM memanfaatkan digital

Selain soal transparansi anggaran, Edi mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat daya saing melalui teknologi digital. Ia mengatakan UMKM perlu memperluas pasar mandiri dan tidak bergantung pada belanja pemerintah.

Untuk itu, DPRD berencana menginisiasi pelatihan pemasaran digital. Tujuannya agar pelaku usaha mampu memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk meningkatkan jangkauan pasar serta omzet.

Penutup

Bagi Edi, penguatan pengawasan APBD dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan daerah tidak hanya akuntabel, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait