Delegasi Kerajaan Bali Mendesak Percepat Bandara Utara Kubutambahan
Jakarta — Perwakilan keluarga kerajaan dan tokoh adat Bali pada Jumat mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng. Delegasi bertemu Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman di Istana untuk menuntut kepastian setelah berbulan-bulan tanpa keputusan resmi dari pemerintah.
Permintaan kepastian proyek
Ketua asosiasi keluarga kerajaan Bali, Ida Cokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pihaknya datang untuk mengingatkan janji kampanye yang belum terealisasi. Mereka meminta agar pemerintah menyatakan secara jelas apakah proyek akan dilanjutkan atau dibatalkan.
"Kami datang ke sini untuk meminta presiden menepati janjinya," kata Ida Cokorda setelah pertemuan.
"Jika proyek dibatalkan, umumkan. Jika dilanjutkan, percepat karena pembangunan bandara butuh sekitar lima tahun," tambahnya.
Alasan dukungan dan harapan ekonomi
Menurut delegasi, Bandara Utara dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi antara Bali utara dan selatan. Saat ini seluruh trafik internasional Bali dilayani oleh I Gusti Ngurah Rai di selatan pulau.
"Pembangunan di Bali Selatan sangat masif, sementara masyarakat dan generasi muda di Bali Utara belum menikmati kesempatan kerja yang sama," ujar Ida Cokorda.
Skema pembiayaan dan estimasi biaya
Delegasi menyatakan proyek akan dibiayai sepenuhnya oleh investasi swasta, meski mereka tidak membeberkan calon investor. Proyek yang telah dibahas lebih dari satu dekade ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 50 triliun (sekitar US$2,8 miliar).
Syarat pemerintah sebelum konstruksi
Pemerintah menyatakan konstruksi hanya bisa dimulai setelah beberapa syarat terpenuhi di tingkat provinsi. Persyaratan itu meliputi finalisasi Rencana Tata Ruang Provinsi (RTRP), penentuan lokasi akhir, serta penyelesaian masalah penggunaan lahan dan sengketa tanah.
- Finalisasi RTRP provinsi Bali
- Penentuan lokasi akhir proyek
- Penyelesaian sengketa dan tata guna lahan
Konteks dan langkah ke depan
Proyek Bandara Utara telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025–2029, namun langkah implementasinya masih menunggu keputusan politik dan teknis. Jika diputuskan dilanjutkan, pemerintah dan pihak swasta harus menyelesaikan persyaratan regulasi dan lahan agar proses pembangunan bisa dimulai secepatnya.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Lebih dari 50% Tiket Konser Ye di Jakarta Dibeli Fans Asing
Lebih dari 52% tiket konser Ye di Jakarta ludes dibeli fans luar negeri dalam 24 jam pertama; potensi dorong...
Doulos Hope Tiba di Jakarta: Pameran Buku Terapung Sebulan
Kapal pameran Doulos Hope singgah di Jakarta 16 Sept–11 Okt 2026 dengan lebih dari 2.000 judul; tiket Rp15.0...
Indonesia Dorong Penyebaran Investasi Pariwisata di Luar Jakarta–Bali
Pemerintah mendorong penyebaran investasi pariwisata dari Jakarta dan Bali ke 13 destinasi prioritas dan 10...
Kolintang Minahasa Bawa Diplomasi Budaya Indonesia ke UNESCO Paris
Kolintang Rhythm of Minahasa tampil di UNESCO Paris (27 Sept-3 Okt 2026) untuk misi diplomasi budaya dan mem...
Fadli Zon Umumkan Revitalisasi Galeri Nasional Jakarta
Menbud Fadli Zon mengumumkan Galeri Nasional Jakarta akan direvitalisasi setelah pameran Nasirun pada 12 Sep...
Hari Programmer Sedunia: Sejarah dan Makna 13 September
Hari Programmer diperingati tiap 13 September karena hari ke-256 merepresentasikan satu byte, simbol penting...