Delegasi Kerajaan Bali Mendesak Percepat Bandara Utara Kubutambahan
Jakarta — Perwakilan keluarga kerajaan dan tokoh adat Bali pada Jumat mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng. Delegasi bertemu Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman di Istana untuk menuntut kepastian setelah berbulan-bulan tanpa keputusan resmi dari pemerintah.
Permintaan kepastian proyek
Ketua asosiasi keluarga kerajaan Bali, Ida Cokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pihaknya datang untuk mengingatkan janji kampanye yang belum terealisasi. Mereka meminta agar pemerintah menyatakan secara jelas apakah proyek akan dilanjutkan atau dibatalkan.
"Kami datang ke sini untuk meminta presiden menepati janjinya," kata Ida Cokorda setelah pertemuan.
"Jika proyek dibatalkan, umumkan. Jika dilanjutkan, percepat karena pembangunan bandara butuh sekitar lima tahun," tambahnya.
Alasan dukungan dan harapan ekonomi
Menurut delegasi, Bandara Utara dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi antara Bali utara dan selatan. Saat ini seluruh trafik internasional Bali dilayani oleh I Gusti Ngurah Rai di selatan pulau.
"Pembangunan di Bali Selatan sangat masif, sementara masyarakat dan generasi muda di Bali Utara belum menikmati kesempatan kerja yang sama," ujar Ida Cokorda.
Skema pembiayaan dan estimasi biaya
Delegasi menyatakan proyek akan dibiayai sepenuhnya oleh investasi swasta, meski mereka tidak membeberkan calon investor. Proyek yang telah dibahas lebih dari satu dekade ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 50 triliun (sekitar US$2,8 miliar).
Syarat pemerintah sebelum konstruksi
Pemerintah menyatakan konstruksi hanya bisa dimulai setelah beberapa syarat terpenuhi di tingkat provinsi. Persyaratan itu meliputi finalisasi Rencana Tata Ruang Provinsi (RTRP), penentuan lokasi akhir, serta penyelesaian masalah penggunaan lahan dan sengketa tanah.
- Finalisasi RTRP provinsi Bali
- Penentuan lokasi akhir proyek
- Penyelesaian sengketa dan tata guna lahan
Konteks dan langkah ke depan
Proyek Bandara Utara telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025–2029, namun langkah implementasinya masih menunggu keputusan politik dan teknis. Jika diputuskan dilanjutkan, pemerintah dan pihak swasta harus menyelesaikan persyaratan regulasi dan lahan agar proses pembangunan bisa dimulai secepatnya.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Penumpang Whoosh Naik 26% Selama Libur Sekolah, 573.780 Orang
Whoosh angkut 573.780 penumpang saat libur sekolah (13 Juni–12 Juli), naik 26,5% dengan puncak 23.408 penump...
Wisata Domestik Dorong Pemulihan Pariwisata Indonesia 2026
Lonjakan wisatawan domestik Mei 2026 mendongkrak pemulihan pariwisata Indonesia, tetapi pemulihan berkelanju...
15 Juli 2026: Hari Keterampilan Pemuda, Berbagi, dan Keamanan Hewan
15 Juli 2026 diperingati sebagai Hari Keterampilan Pemuda, Hari Memberi Sesuatu, dan Hari Keamanan Kebakaran...
Hari Kebaya Nasional Ke-3: Perempuan Perkuat Pelestarian Kebaya
Organisasi perempuan dan komunitas budaya memperkuat pelestarian kebaya menjelang Hari Kebaya Nasional Ke-3...
Hari Kebaya Nasional Ke-3: 80 Organisasi, 22 Komunitas Terlibat
Hari Kebaya Nasional Ke-3 digelar 24 Juli 2026 di Senayan City; 80 organisasi perempuan dan 22 komunitas bud...
14 Juli: Hari Pajak Nasional, Bastille, dan Peringatan Lainnya
14 Juli 2026 jatuh Selasa dan diperingati sebagai Hari Pajak Nasional, Hari Bastille, Hari Kesadaran Hiu, se...