Indonesia Prioritaskan Wisatawan Bernilai, Perketat Aturan Influencer
Jakarta. Pemerintah Indonesia mengubah fokus kebijakan imigrasi dari jumlah wisatawan menuju pengunjung bernilai tinggi dan memperketat pengawasan terhadap influencer asing yang melakukan kegiatan komersial saat berada di tanah air.
Inti kebijakan dan alasan
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan ada kesalahpahaman atas data penurunan aplikasi visa bebas melalui portal eVisa. Angka penurunan itu hanya mencerminkan permohonan via eVisa, bukan jumlah kedatangan menggunakan fasilitas visa bebas.
Hendarsam mengatakan bahwa imigrasi kini tidak lagi fokus pada kuantitas tetapi pada kualitas pengunjung yang memberi kontribusi ekonomi dan minim risiko keamanan.
Data perlintasan dan pendapatan
Data perbatasan menunjukkan 2,05 juta pelancong asing masuk menggunakan fasilitas visa bebas antara 1 Januari dan 15 Juli 2026. Untuk perbandingan, sepanjang 2025 ada 3,99 juta pemanfaatan skema tersebut.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Aplikasi eVisa H1 2025 | 438.423 |
| Aplikasi eVisa H1 2026 | 52.999 |
| Kedatangan visa bebas 1 Jan 15 Jul 2026 | 2,05 juta |
| Kedatangan visa bebas sepanjang 2025 | 3,99 juta |
| PNBP dari layanan visa H1 2026 | Rp 2,81 triliun (naik 6,42% yoy) |
| WNA dimasukkan blacklist H1 2026 | 2.102 orang |
Kriteria negara pemegang visa bebas
Penetapan negara yang mendapat fasilitas visa bebas mengacu pada peraturan presiden. Ada empat pertimbangan utama.
- Resiprokal dan saling menguntungkan
- Keamanan nasional
- Potensi pariwisata
- Kontribusi ekonomi dan investasi
Hendarsam menegaskan bahwa kriteria tersebut menentukan kewarganegaraan yang layak mendapat fasilitas, bukan jaminan masuk bagi setiap individu. Semua orang tetap melalui pemeriksaan imigrasi, verifikasi dokumen, profiling, dan pemeriksaan silang terhadap daftar pantauan internasional.
Pengawasan terhadap influencer
Pemerintah memperketat pengawasan kepada pembuat konten asing, khususnya di kawasan pariwisata seperti Bali. Pengawasan diarahkan pada aktivitas komersial yang menggunakan tiket wisatawan untuk promosi berbayar.
Hendarsam mengatakan bahwa turis bebas mengunggah konten pribadi, namun intervensi dilakukan bila konten itu bersifat komersial, seperti adanya sponsor, komisi, atau fasilitas gratis sebagai imbalan promosi.
Sejak April, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoperasikan Satuan Tugas Patrol Imigrasi Dharma Dewata di Bali untuk memantau kegiatan tersebut. Pemerintah memperluas pengertian kerja sehingga mencakup endorsement, produksi konten profesional, dan barter layanan dengan imbalan promosi.
Untuk kegiatan komersial, pemerintah menganjurkan penggunaan visa yang sesuai, seperti visa C5A Content Creator. Namun C5A tetap melarang penerimaan gaji atau kompensasi dari entitas lokal. Pekerjaan yang dibayar oleh pihak Indonesia wajib menggunakan visa kerja yang relevan.
Respons pelaku pariwisata
Asosiasi perhotelan menyatakan kekhawatiran. Hariyadi Sukamdani dari PHRI menilai influencer banyak membantu promosi pariwisata tanpa beban anggaran pemerintah.
Hariyadi mengatakan bahwa banyak orang menemukan Indonesia lewat konten influencer, yang mendorong kunjungan wisatawan.
Sementara beberapa pembuat konten asing menyebut kebijakan baru membuat mereka ragu kembali dalam waktu dekat jika aturan dianggap tidak ramah. Pemerintah menegaskan tujuan kebijakan ini adalah menyeimbangkan promosi pariwisata dengan kepatuhan imigrasi dan keamanan.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
15 Juli 2026: Hari Keterampilan Pemuda, Berbagi, dan Keamanan Hewan
15 Juli 2026 diperingati sebagai Hari Keterampilan Pemuda, Hari Memberi Sesuatu, dan Hari Keamanan Kebakaran...
Hari Kebaya Nasional Ke-3: Perempuan Perkuat Pelestarian Kebaya
Organisasi perempuan dan komunitas budaya memperkuat pelestarian kebaya menjelang Hari Kebaya Nasional Ke-3...
Hari Kebaya Nasional Ke-3: 80 Organisasi, 22 Komunitas Terlibat
Hari Kebaya Nasional Ke-3 digelar 24 Juli 2026 di Senayan City; 80 organisasi perempuan dan 22 komunitas bud...
14 Juli: Hari Pajak Nasional, Bastille, dan Peringatan Lainnya
14 Juli 2026 jatuh Selasa dan diperingati sebagai Hari Pajak Nasional, Hari Bastille, Hari Kesadaran Hiu, se...
Kemenperin Gaungkan Pelestarian Batik Asli dan Lindungi Perajin
Kemenperin memperkuat pelestarian batik asli lewat edukasi konsumen dan Batikmark untuk melindungi perajin s...
Ramalan Zodiak 14 Juli 2026: Gemini Paling Hoki Keuangan
Ramalan 14 Juli 2026: Gemini diprediksi paling hoki di sektor keuangan, sementara Aries dan Taurus menikmati...