Ekonomi

Mendag Tekankan Ratifikasi IP-CEPA untuk Perluas Pasar Amerika Latin

Bagikan:
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pentingnya ratifikasi IP-CEPA di DPR, Jakarta

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendesak pengesahan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) melalui Peraturan Presiden agar manfaat ekonomi perjanjian segera dirasakan. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026. Tujuan utama adalah membuka akses ekspor Indonesia ke Peru dan memperluas pasar di kawasan Amerika Latin.

Manfaat ekonomi dan akses pasar

Budi menyebut Peru sebagai pintu masuk strategis bagi produk Indonesia menuju Amerika Selatan. Selain itu, perjanjian ini memberi akses ke kawasan Pacific Alliance dan membuka konektivitas menuju CPTPP yang mencakup populasi sekitar 649 juta jiwa.

IP-CEPA merupakan kerja sama yang strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin. Dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan ekspor nasional, peluang investasi, penyerapan tenaga kerja

Perkembangan perdagangan bilateral

Mendag melaporkan kinerja perdagangan Indonesia-Peru menunjukkan tren positif. Pada periode 2021–2025, total perdagangan bilateral tumbuh 5,51 persen, sementara ekspor Indonesia ke Peru meningkat sekitar 4,60 persen. Struktur perdagangan kedua negara dinilai saling melengkapi sehingga tidak menimbulkan tekanan kompetitif signifikan terhadap industri domestik.

Selama 2021–2025, total perdagangan bilateral Indonesia dan Peru tumbuh 5,51 persen. Hal ini menunjukkan produk Indonesia telah memiliki daya saing di pasar Peru

Produk unggulan dan proyeksi ekspor

Produk ekspor utama Indonesia ke Peru antara lain kendaraan bermotor dan suku cadang, alas kaki, serta peralatan pendingin. Pemerintah menyatakan Indonesia mendapatkan manfaat berupa akses tarif untuk 7.257 pos tarif atau setara 90,68 persen dari total pos tarif Peru.

Produk Indonesia akan memperoleh manfaat dari IP-CEPA, kendaraan, suku cadang, minyak, lemak nabati, produk kulit, tekstil, pakaian jadi. Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai USD745 juta pada 2045

Langkah implementasi pemerintah

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan IP-CEPA, pemerintah berencana menyesuaikan aturan teknis dan sistem pendukung perdagangan. Langkah yang disiapkan meliputi:

  • Penyesuaian tarif bea masuk dan aturan asal barang;
  • Perubahan peraturan terkait TKDN dan peraturan turunan;
  • Pemutakhiran sistem INSW serta penguatan karantina dan perlindungan konsumen;
  • Sosialisasi kepada pelaku usaha, peningkatan daya saing produk, serta insentif dan pembiayaan ekspor untuk UMKM.

Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, memperkuat sistem karantina, perlindungan konsumen. Standar mutu, dan keamanan produk, serta insentif dan pembiayaan ekspor

Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan

Selain membahas IP-CEPA, Mendag memaparkan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2025. Realisasi tercatat sebesar Rp1,531 triliun atau 98,62 persen dari pagu tanpa blokir, melampaui target 97 persen.

Realisasi anggaran ini melampaui target sebesar 97 persen yang sejalan dengan capaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Perdagangan sebesar 92,31. Serta capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025 sebesar 96,88 dengan predikat 'Sangat Baik'

Dengan dorongan ratifikasi IP-CEPA via Perpres, pemerintah berharap pemanfaatan perjanjian dagang ini berlangsung cepat, membuka peluang ekspor baru untuk pelaku usaha, termasuk UMKM, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait